Palangka Raya (ANTARA) -
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan kebijakan desentralisasi turut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik.
"Kondisi ini berdampak pada peningkatan partisipasi politik maupun iklim politik yang kondusif," kata Wagub pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di Palangka Raya, Kamis.
Edy menjelaskan penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab mampu menciptakan daerah yang ramah investor sehingga mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan desentralisasi selama ini memiliki banyak manfaat, di antaranya mendukung laju pembangunan yang terlaksana semakin merata di daerah.
Tak hanya memacu partisipasi masyarakat, Wagub mengatakan kebijakan desentralisasi juga diharap memperbaiki tata hubungan pusat dengan daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif.
Menurut ia, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
Edy memaparkan kedua tujuan tersebut memiliki pencapaian satu tujuan secara tidak langsung yang masing-masing berpengaruh terhadap percepatan pencapaian tujuan lainnya.