Kebijakan desentralisasi bantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat

id pemprov kalteng, wagub edy pratowo, hari otonomi daerah xxvIII, kebijakan desentralisasi, kalimantan tengah

Kebijakan desentralisasi bantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Wagub Kalteng Edy Pratowo. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan kebijakan desentralisasi turut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik.
 
"Kondisi ini berdampak pada peningkatan partisipasi politik maupun iklim politik yang kondusif," kata Wagub pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di Palangka Raya, Kamis.
 
Edy menjelaskan penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab mampu menciptakan daerah yang ramah investor sehingga mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Kebijakan desentralisasi selama ini memiliki banyak manfaat, di antaranya mendukung laju pembangunan yang terlaksana semakin merata di daerah.
 
Tak hanya memacu partisipasi masyarakat, Wagub mengatakan kebijakan desentralisasi juga diharap memperbaiki tata hubungan pusat dengan daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif.
 
Menurut ia, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
 
"Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi," ucapnya.

Baca juga: Seminar bisnis G-Coach beri inspirasi dan motivasi generasi muda
 
Edy memaparkan kedua tujuan tersebut memiliki pencapaian satu tujuan secara tidak langsung yang masing-masing berpengaruh terhadap percepatan pencapaian tujuan lainnya.
 
Dia mengatakan tema yang diusung pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII berkaitan dengan menyongsong kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Semangat go green dan smart city mendorong inovasi dan kemandirian dari sebuah daerah, mulai dari provinsi, kabupaten dan kota agar memiliki terobosan-terobosan dalam percepatan pembangunan. Namun, lebih memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67

Baca juga: Pemprov Kalteng berencana bangun jalan khusus angkutan PBS

Baca juga: Wagub Kalteng: Perencanaan pembangunan jabaran dari harapan masyarakat