KPU Murung Raya lantik 50 anggota PPK

id KPU Murung Raya lantik 50 anggota PPK, kalteng, mura, murung raya, pemilu, pilkada, politik

KPU Murung Raya lantik 50 anggota PPK

Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata melantik anggota PPK yang dilaksanakan di Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melantik 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November nanti.

Sebanyak 50 orang anggota PPK itu bertugas di 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Murung, Barito Tuhup Raya, Uut Murung, Permata Intan, Sumber Barito, Tanah Siang, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, Seribu Riam dan Sungai Babuat, kata Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata saat pelantikan yang dilaksanakan di Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Kamis.

"Kami meminta, tolong jaga integritas dan lakukan pekerjaan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Okto berpesan agar PPK menjaga kepercayaan yang telah diberikan serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pekerjaan ini memiliki tantangan, beban dan tanggung jawab yang sungguh luar biasa.

Dikatakan Okto juga, PPK yang dilantik itu terpilih dengan melewati proses, pertimbangan dan perdebatan yang panjang. Apabila nanti tidak sesuai dengan harapan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPK, maka mereka akan melakukan evaluasi setiap dua bulan dan itu pun berlaku di tingkat PPS nanti.

Baca juga: Murung Raya kirim 237 peserta bertanding di FBIM

“Kita tidak akan segan mengganti PPK apabila kami lihat tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ujarnya.

Okto juga meminta agar kerja sama tim tetap harus dilakukan karena nantinya dalam melaksanakan tahapan yang sudah dijadwalkan dan diberikan oleh KPU Kabupaten Murung Raya bisa dilakukan dengan baik. 

Selain itu, tanggal 18 sesuai jadwal Ketua KPU Murung Raya melakukan tes tertulis untuk seleksi PPS di 4 kecamatan terjauh, yaitu Kecamatan Sumber Barito, Uut Murung, Seribu Riam dan Permata Intan.

"Nanti juga kami buatkan surat tugas untuk PPK di 4 Kecamatan tersebut dan itu agar tidak melanggar undang-undang,” kata Okto Dinata.

Dia juga menambahkan bahwa tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan apabila pihaknya tahu bahwa di tingkat bawah ada permainan dan ia juga meminta agar kepada PPK yang baru agar segera beradaptasi menyesuaikan diri.

Baca juga: Hadapi Pilkada Murung Raya, Akhmad Tafruji-Pujo Sarwono ikuti jalur perseorangan

Baca juga: Nuryakin-Sirajul Rahman miliki potensi kembali bersama hadapi Pilkada 2024

Baca juga: Pemkab Murung Raya diseminasikan hasil audit kasus stunting