Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.
"Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba di Medan, Minggu, malam.
Jama melanjutkan tiga tersangka itu yakni berinisial ES (42), ADD (44) dan AS yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.
"Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Atas laporan itu, personel melakukan penangkapan dan menyita barang bukti di antaranya beras, minyak goreng, gula dan peralatan dapur berupa piring, kompor sendok dan garpu dengan total kerugian Rp3 juta.
Jama mengatakan, modus para pelaku mengambil barang berupa sembako yakni beras minyak goreng, gula dan alat-alat dapur berupa piring, sendok makan dan garpu yang berada di garasi bagian yang saat itu petugas sedang tidur pada malam hari.
Sebelumnya, kronologi kejadian pada 26 April 2024, ketika itu pelapor Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok barang ternyata berkurang.
Kemudian, pelapor melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut. Lalu, melalui rekaman CCTV itu diketahui pada Jumat tanggal 19 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB para pelaku mengambil barang tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti ES ADD dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak Oktober 2023," ucap Jama.
Tersangka ES, ADD dan AS merupakan pekerja di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Berita Terkait
Empat terdakwa korupsi Bank Sumut Syariah Rp4,08 miliar
Sabtu, 7 Desember 2024 18:04 Wib
Pemain asing PSMS sebut Persikota lawan kuat
Jumat, 15 November 2024 9:24 Wib
Polisi ringkus komplotan begal di Deli Serdang
Rabu, 6 November 2024 21:07 Wib
Pasutri palsukan tanda tangan dituntut 5 tahun penjara
Sabtu, 2 November 2024 14:27 Wib
11 orang ditetapkan tersangka kasus bentrokan tewaskan dua orang di Sumut
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:50 Wib
Korupsi pembukaan hutan Tele, eks camat Harian dihukum 16 bulan penjara
Jumat, 25 Oktober 2024 17:59 Wib
Terpidana korupsi kredit macet Rp39 miliar Mujianto divonis bebas
Kamis, 19 September 2024 13:44 Wib
Cendera mata PON diminati pengunjung pada pameran UMKM
Rabu, 18 September 2024 6:12 Wib