Polres-Dishub Pulang Pisau teken kerja sama bangun keselamatan transportasi
Pulang Pisau (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah bersama Dinas Perhubungan setempat menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka membangun sinergisitas keselamatan transportasi darat dan air.
“Perjanjian kerja sama ini untuk menguatkan komitmen dan memudahkan komunikasi agar saling mendukung setiap kegiatan yang bertujuan meningkatkan kinerja kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga tercipta sinergisitas yang baik” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, Senin.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan setempat dengan Polres, terang Mada Ramadita, meliputi rekomendasi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) bidang transportasi darat.
Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.
Dikatakannya, perjanjian kerja sama lainnya adalah terkait dengan patroli dan pengawasan jalan raya bidang transportasi darat, kampanye keselamatan berlalu lintas bidang transportasi darat, penindakan dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas bidang transportasi darat.
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau ajak masyarakat bumikan kembali nilai luhur Pancasila
Ditekennya kerja sama ini juga bertujuan untuk pembinaan keselamatan pelayaran bidang pelayaran sungai dan penyeberangan, penindakan dan penegakan hukum pelayaran bidang pelayaran sungai dan penyeberangan.
Mada Ramadita berharap, melalui adanya kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif juga meningkatkan sinergisitas antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
Selain itu langkah ini untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan transportasi darat serta pelayaran sungai dan penyeberangan di kabupaten setempat.
Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan Kapolres AKBP Mada Ramadita bersama Kepala Dinas Perhubungan Supriyadi dilaksanakan di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau.
Turut hadir Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Kepala KSOP Kelas IV, Kasatpol PP, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, dan sejumlah PJU Polres Pulang Pisau.
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau harapkan pemanfaatan FABA bisa menggerakkan ekonomi
Baca juga: Apdesi Pulang Pisau diminta kampanyekan transparansi tata kelola pemerintah desa
Baca juga: Idham Amur cari dukungan enam parpol kembali maju Pilkada 2024
“Perjanjian kerja sama ini untuk menguatkan komitmen dan memudahkan komunikasi agar saling mendukung setiap kegiatan yang bertujuan meningkatkan kinerja kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga tercipta sinergisitas yang baik” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, Senin.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan setempat dengan Polres, terang Mada Ramadita, meliputi rekomendasi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) bidang transportasi darat.
Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.
Dikatakannya, perjanjian kerja sama lainnya adalah terkait dengan patroli dan pengawasan jalan raya bidang transportasi darat, kampanye keselamatan berlalu lintas bidang transportasi darat, penindakan dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas bidang transportasi darat.
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau ajak masyarakat bumikan kembali nilai luhur Pancasila
Ditekennya kerja sama ini juga bertujuan untuk pembinaan keselamatan pelayaran bidang pelayaran sungai dan penyeberangan, penindakan dan penegakan hukum pelayaran bidang pelayaran sungai dan penyeberangan.
Mada Ramadita berharap, melalui adanya kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif juga meningkatkan sinergisitas antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
Selain itu langkah ini untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan transportasi darat serta pelayaran sungai dan penyeberangan di kabupaten setempat.
Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan Kapolres AKBP Mada Ramadita bersama Kepala Dinas Perhubungan Supriyadi dilaksanakan di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau.
Turut hadir Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Kepala KSOP Kelas IV, Kasatpol PP, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, dan sejumlah PJU Polres Pulang Pisau.
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau harapkan pemanfaatan FABA bisa menggerakkan ekonomi
Baca juga: Apdesi Pulang Pisau diminta kampanyekan transparansi tata kelola pemerintah desa
Baca juga: Idham Amur cari dukungan enam parpol kembali maju Pilkada 2024