Upaya penyidik saat periksa Hasto adalah perintah pimpinan, kata Ketua KPK

id Ketua KPK,Hasto,Nawawi Pomolango,Kalteng

Upaya penyidik saat periksa Hasto adalah perintah pimpinan, kata Ketua KPK

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.

Jakarta (ANTARA) - Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan, termasuk soal penyitaan ponsel dan tas.

Dia mengatakan selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sedangkan Hasto merupakan saksi atas kasus tersebut.

"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Terkait penyitaan tas dan ponsel Hasto, dia mengaku belum bisa memberikan penjelasannya. Dia menyatakan bakal meminta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK untuk memberikan penjelasan kepada pihaknya.

"Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," kata dia.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6), memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

KPK pun dikabarkan menyita ponsel serta tas milik Hasto, dalam pemeriksaan tersebut. Saat dirinya sedang dalam proses pemeriksaan, dia menyebut penyidik KPK sempat menemui staf yang mendampinginya dan menyita ponsel serta tas atas nama Hasto.

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Dia pun menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.