Bupati Kotim perbolehkan Disdik angkat guru kontrak jika perlu

id Bupati Kotim perbolehkan Disdik angkat guru kontrak jika perlu, kalteng, Sampit, kotim, pendidikan

Bupati Kotim perbolehkan Disdik angkat guru kontrak jika perlu

Bupati Kotim Halikinnor bersama Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Irfansyah saat menghadiri Panen Karya P5 di SMAN 4 Sampit, Sabtu (22/6/2024). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor memperbolehkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengangkat guru berstatus tenaga kontrak jika diperlukan dalam rangka pemerataan pendidikan di wilayah tersebut.

“Kalau memang dibutuhkan angkat saja tenaga honorer itu sebagai tenaga kontrak, walaupun pusat melarang tapi kalau memang dibutuhkan angkat saja,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa.

Pernyataan Halikinnor ini bertentangan dengan rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang ingin menghapuskan tenaga honorer/kontrak pada 2023 lalu.

Meskipun rencana tersebut ditunda hingga akhir 2024, namun Kemenpan RB melarang pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honorer/kontrak sampai ada penetapan.

Disisi lain, Halikinnor merupakan salah satu kepala daerah yang berupaya mempertahankan tenaga kontrak demi memenuhi kebutuhan SDM di Kotim.

Bahkan, ia sempat mengirimkan video kepada Menteri PAN RB Azwar Anas agar memberikan kelonggaran bagi daerah yang masih membutuhkan bantuan tenaga honorer/kontrak.

“Di provinsi ada sekitar 2.700 tenaga kontrak dan semua dihapus sekaligus, tapi di Kotim saya mempertahankan karena memang kenyataannya kita butuh tenaga kontrak. Contohnya, di pelosok kalau tidak ada tenaga kontrak siapa yang mau mengajar” jelasnya.

Tak hanya mempertahankan tenaga kontrak yang ada, Halikinnor juga memberi kesempatan bagi Disdik untuk mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga kontrak, dengan catatan benar-benar dibutuhkan.

Baca juga: Antisipasi kebakaran, Bupati Kotim upayakan alat pemadam portabel setiap kecamatan

Disamping untuk pemerataan pendidikan, hal juga berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Jika hanya mengandalkan BOSP untuk menggaji tenaga honorer maka jumlah sangat terbatas. Adapun, dengan diangkat sebagai tenaga kontrak maka gajinya bisa melalui anggaran daerah tanpa menggunakan dana BOSP.

Namun, dalam pengangkatan tenaga kontrak Halikinnor mengingatkan agar memilih orang yang betul-betul mau mengabdi kepada masyarakat dan siap ditempatkan di mana saja.

“Tenaga kontrak itu harus betul-betul dibutuhkan, jangan nanti baru satu-dua bulan bekerja langsung minta pindah ke kota,” tegasnya.

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan saat ini jumlah tenaga guru di Kotim ada 6.571 orang terdiri atas 2.275 PNS, 1.300 PPPK, 294 tenaga kontrak, 911 honorer, dan 1.761 guru yayasan tetap (GYT) pada sekolah swasta.

Ia menerangkan, dari segi jumlah guru di Kotim sebenarnya sudah mencukupi, namun belum ideal dari segi pemerataan.

“Seperti yang dikatakan bupati, bahwa sebagian besar guru menumpuk di kota. Kalau dari segi jumlah kita tidak masalah, tapi kurang dari segi pemerataan saja,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerataan guru ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Disdik Kotim kedepannya.

Sesuai arahan bupati, pihaknya berupaya agar tenaga pendidik merata sampai ke pelosok, salah satunya dengan mengangkat tenaga honorer sebagai tenaga kontrak dengan catatan siap bekerja sesuai kebutuhan daerah.

Baca juga: Kunjungi Sampit, Presiden Jokowi akan ke pasar dan sawah

Baca juga: Wabup Kotim apresiasi PLN gelar PDKB tanpa padamkan listrik

Baca juga: Pemkab Kotim matangkan persiapan menyambut kunjungan kepala BNN