Ini guru honorer beruntung yang langsung diangkat jadi tenaga kontrak oleh Bupati Kotim

id Ini guru honorer beruntung yang langsung diangkat jadi tenaga kontrak oleh Bupati Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, di

Ini guru honorer beruntung yang langsung diangkat jadi tenaga kontrak oleh Bupati Kotim

Bupati Kotim Halikinnor berfoto bersama seorang guru honorer Ida Fitriani di Kecamatan Parenggean, Senin (1/7/2024). ANTARA/HO

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor secara spontan menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengangkat seorang guru berstatus tenaga honorer menjadi tenaga kontrak saat kunjungan kerja (kunker). 

“Saya terkejut ada guru honor sekolah yang sudah mengabdi 11 tahun dengan gaji hanya Rp500 ribu, makanya saya minta Kadisdik buatkan berkas, prioritaskan pengangkatan, karena kasihan,” kata Halikinnor di Parenggean, Senin. 

Hal ini ia sampaikan saat kunker ke Kantor Kecamatan Parenggean, Jalan Kalikasa, untuk memantau pelaksanaan khitanan massal di wilayah tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kotim ini sempat berbincang dengan sejumlah tenaga pendidik yang turut hadir pada kegiatan khitanan massal. 

Melalui perbincangan itu Halikinnor dibuat terkejut sekaligus prihatin karena ada guru honor sekolah yang telah mengabdi cukup lama dengan gaji yang terbilang sangat rendah jika dibanding dengan rata-rata kebutuhan hidup zaman sekarang.

Selama ini, gaji yang diterima guru tersebut bersumber dari biaya operasional sekolah dengan besaran Rp500 ribu per bulan. 

Maka dari itu, Halikinnor menginstruksikan kepala dinas bersama kepala bidang menyiapkan dokumen pengangkatan tenaga kontrak bagi guru tersebut, supaya gajinya bisa ditanggung oleh daerah.

Baca juga: Pemkab Kotim perpanjang gerakan serentak penimbangan dan pengukuran balita

“Kalau dia jadi tenaga kontrak minimal gajinya Rp2 jutaan, empat kali lipat dari gaji sekarang. Lumayan untuk membantu perekonomian. Apalagi, seorang guru berjasa dalam mencerdaskan anak-anak kita,” sebutnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan siap melaksanakan instruksi bupati dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Guru yang bersangkutan harus memenuhi syarat untuk bisa diangkat sebagai tenaga kontrak. 

“Kami lihat dulu persyaratannya, di antaranya apa dia sudah sarjana dan memiliki SK honorer sebagai bukti pengalaman mengajar. Setelah itu akan kami proses melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk gajinya,” demikian Irfansyah.

Sementara itu, guru yang dimaksud ialah Ida Fitriani. Wanita berusia 32 tahun ini mengaku telah mengabdi di TK Sulamul Amin, Parenggean sejak 2013.

Ia tak menyangka pertemuannya dengan bupati membawa berkah bagi masa depan karirnya. 

“Alhamdulillah, saya senang sekaligus tidak menyangka dengan tanggapan bupati. Ini menjadi semangat saya untuk lebih aktif dan semangat bekerja,” ucapnya. 

Lulusan Sarjana Pendidikan Guru PAUD (S-1) ini berharap setelah diangkat sebagai tenaga kontrak maka membuka peluang baginya untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Baca juga: Khitanan massal disambut antusias, Bupati Kotim ajak PBS berpartisipasi

Baca juga: Polres Kotim berkomitmen terus dukung pemerintah membangun daerah

Baca juga: Suasana haru sambut kedatangan jamaah haji Kotim