Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara, berkomitmen untuk meningkatkan dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik sesuai aturan yang berlaku.
"Kami bersama Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di daerah ini agar menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang," kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten setempat Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
Dalam kegiatan ini Pemkab Barito Utara dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi sejumlah kepala perangkat daerah kabupaten setempat.
Dia berharap dengan adanya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng ini, pengelolaan keuangan di daerah dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Diharapkan kepada saudara Pj Bupati Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh untuk kita bahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan,” kata Mery Rukaini.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 secara berturut-turut.
Opini WTP tersebut berdasarkan LHP oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas LKPD Kabupaten Barito Utara 2023. Penyerahan LHP BPK RI ini dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Palangka Raya.