Palangka Raya (ANTARA) -
Senator Republik Indonesia asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang sepakat dengan pernyataan salah seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Arifin Mochtar bahwa pentingnya anggota DPD RI memahami isu daerahnya sekaligus mampu berbicara soal dinamika politik nasional.
Sepakat juga dengan pernyataan terkait kepemimpinan parlemen pada dasarnya adalah kolektif kolegial, kata Teras Narang melalui pesan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu malam.
"Itu sejalan dengan apa yang kerap saya sampaikan tentang pentingnya kebersamaan, gotong royong yang merupakan esensi semangat kolektif kolegial," tambahnya.
Menurut Anggota Komite II DPD RI ini, semangat kolektif kolegial sangat penting dalam membangun kerja sebuah lembaga negara yang didesain memang sebagai representasi perjuangan pembangunan daerah, untuk kepentingan pembangunan nasional.
Dia mengatakan DPD RI memiliki semangat ini dalam kerja-kerja perjuangan daerah. Sebab tanpa kebersamaan, kolektif kolegial, maka kerja kelembagaan tidak akan berjalan bagi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah secara merata dan berkeadilan.
"Bahkan tidak mencerminkan kebhinnekaan yang daerah-daerah Indonesia miliki," kata Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu menyebut, semangat kebersamaan ini juga kiranya jadi dasar pembangunan ke depan, khususnya di Pulau Kalimantan yang jadi tempat di mana Ibu Kota Nusantara akan dibangun.
Anggota Komite II DPD RI itu mengikuti Focus Group Discussion DPD RI bertajuk Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam mewujudkan aspirasi dan kepentingan daerah, Sabtu (6/7/2024) di Yogyakarta.
Dirinya pun berharap dengan adanya fokus group itu, membuat DPD RI kedepannya menjadi lembaga yang lebih terdepan dalam mewakili kepentingan dan aspirasi daerah.