Sudah 525 orang mendaftar untuk capim dan Dewas KPK
Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024—2029 mencatat total 525 pendaftar sejak pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
Dari jumlah tersebut, kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arif Satria, sebanyak 318 orang terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai capim KPK, sementara pendaftar calon dewas tercatat 207 orang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," kata Arif dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Empat eks pegawai KPK daftar Calon Pimpinan KPK
Baca juga: Pendaftaran capim dan dewas KPK mulai 26 Juni-15 Juli 2024
Pansel akan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pendaftar, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta setneg.go.id.
"Terhitung sejak 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK," ujar Arif.
Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, kemudian diteruskan ke DPR RI.
Baca juga: IPW: Dua capim KPK yang ditakuti oknum KPK
Baca juga: Jokowi terima DIM revisi UU KPK
Dari jumlah tersebut, kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arif Satria, sebanyak 318 orang terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai capim KPK, sementara pendaftar calon dewas tercatat 207 orang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," kata Arif dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Empat eks pegawai KPK daftar Calon Pimpinan KPK
Baca juga: Pendaftaran capim dan dewas KPK mulai 26 Juni-15 Juli 2024
Pansel akan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pendaftar, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta setneg.go.id.
"Terhitung sejak 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK," ujar Arif.
Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, kemudian diteruskan ke DPR RI.
Baca juga: IPW: Dua capim KPK yang ditakuti oknum KPK
Baca juga: Jokowi terima DIM revisi UU KPK