Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan hasil pengusutan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, akan disampaikan secara transparan.
Kapolri yang ditemui di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu, mengatakan saat ini aparat kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” ujarnya.
Meskipun kasus tersebut terjadi delapan tahun yang lalu, Jenderal Sigit menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman dan memastikan seluruh fakta yang ada akan disampaikan kepada publik.
"Pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," kata Kapolri.
Kasus pembunuhan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya bernama Muhammad Rizky atau Eky.
Pada 21 Mei 2024, Kepolisian Daerah Jawa barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jawa Barat.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman.
Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Bareskrim Polri memberikan asistensi ke Polda Jawa Barat mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina usai penangkapan dan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinyatakan tidak sesuai hukum oleh PN Bandung.
Polri juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan-masukan mengenai proses penanganan kasus pembunuhan ini.
Berita Terkait
Selama 2023-2024, Polri telah amankan 181 tersangka terorisme
Kamis, 14 November 2024 22:15 Wib
Polri tegaskan serius tutup jalur masuk narkoba jaringan internasional
Jumat, 1 November 2024 21:41 Wib
Kapolri beri materi tentang strategi pemberantasan korupsi di retret
Jumat, 25 Oktober 2024 20:00 Wib
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdiri atas 3 direktorat
Jumat, 18 Oktober 2024 19:11 Wib
Polri kaji dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 26 September 2024 20:08 Wib
Kapolri tunjuk 8 Pamen jadi Direktur Reserse Siber
Minggu, 22 September 2024 12:22 Wib
Berikut 16 perwira tinggi Polri naik pangkat
Kamis, 15 Agustus 2024 17:02 Wib
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mutasi enam kapolda
Sabtu, 27 Juli 2024 19:02 Wib