Pemkab Murung Raya gelar diseminasi pengadaan barang dan jasa 2025

id Pemkab Murung Raya ,pengadaan barang dan jasa 202

Pemkab Murung Raya gelar diseminasi pengadaan barang dan jasa 2025

Pemkab Murung Raya gelar diseminasi pengadaan barang dan jasa 2025

Murung Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Selasa (4/2), sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi dan tahapan proses pengadaan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Yulianus, dan dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Direktur ICON Training Center Petrus D. Daswanto, sejumlah kepala perangkat daerah, narasumber, serta peserta dari masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Yulianus menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

"Pengadaan Barang dan Jasa sering kali menghadapi berbagai kendala, salah satunya adalah masih kurangnya pemahaman dari para pejabat dan pegawai yang menangani proses tersebut di masing-masing perangkat daerah," ujar Yulianus.

Ia berharap melalui diseminasi ini, para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Murung Raya dapat meningkatkan pemahaman terhadap setiap tahapan dalam proses pengadaan, sehingga berbagai hambatan yang selama ini dihadapi dapat diminimalisir.

"Pemahaman yang lebih baik akan berdampak positif terhadap kelancaran pembangunan daerah, yang pada akhirnya mendukung tercapainya target-target pembangunan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan," tambahnya.

Kegiatan diseminasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.