Pemkot Palangka Raya diminta siapkan strategi optimalkan PAD melalui pajak

id dprd palangka raya, tantawi jauhari, sektor pajak palangka raya, palangkaraya

Pemkot Palangka Raya diminta siapkan strategi optimalkan PAD melalui pajak

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari. (​​​​​​​ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) -

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Tantawi Jauhari meminta pemerintah kota menyiapkan berbagai strategi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak.
"Karena memang sektor pajak ini masih banyak potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan, sehingga perlu adanya strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dirinya menjelaskan, salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota, yakni dalam pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang ia sarankan, yakni mendistribusikan SPPT tersebut ke masing-masing kelurahan dan di kelurahan kemudian langsung disalurkan ke masing-masing RW hingga RT.
"Dengan langkah ini kan, tentu masyarakat menjadi mengetahui kewajiban sehingga diharapkan masyarakat bisa membayar PBB sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya prioritaskan peningkatan layanan pendidikan-kesehatan

Selain itu, lanjut Tantawi, pemerintah kota juga dapat melakukan upaya jemput bola demi optimalisasi pendapatan asli daerah, dan hal tersebut tidak hanya dilakukan pada sektor PBB saja tapi semua sektor pajak serta retribusi.
Lanjutnya, dengan adanya jemput bola diharapkan layanan perpajakan maupun retribusi di Palangka Raya bisa optimal, sehingga serapan dan realisasi pendapatan asli daerah Palangka Raya bisa optimal
"Saya harap masyarakat bisa menerima dengan baik upaya jemput bola baik itu upaya penagihan pajak maupun penarikan retribusi," ujarnya.
Legislator dari partai Gerindra ini juga mengajak seluruh masyarakat, agar dapat benar-benar sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak serta retribusi.
Dengan taat dan patuh terhadap membayar pajak dan retribusi, secara tidak langsung masyarakat tentunya terlibat dalam membangun daerah.
"Karena memang kan uang masyarakat yang membayar pajak dan retribusi ini akan digunakan kembali untuk melakukan berbagai pembangunan, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya," demikian Tantawi Jauhari.

Baca juga: Ketua DPD Golkar Palangka Raya kantongi surat rekomendasi DPP Perindo

Baca juga: Polda Kalteng gencarkan patroli antisipasi penyebaran buah kecubung

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta siapkan strategi hadapi era sulit