Penemuan laboratorium narkoba di Gianyar-Bali
Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menemukan laboratorium narkoba di Gianyar, Bali.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan penemuan laboratorium narkoba rahasia itu dikendalikan oleh warna negara asing dan warga Indonesia sebagai operator.
"Clandestine laboratory itu isinya narkotika Golongan 1 dimethyltryptamine (DMT), fentanyl dan macam-macam," katanya.
Dalam operasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tersebut, BNN menangkap seorang warga negara Filipina berinisial DAS, lalu satu orang lainnya masih buron yakni WNA asal Jordania berinisial AMI.
Selain DMT, berbagai jenis narkoba juga ditemukan dalam laboratorium yang berlokasi di sebuah vila di Jalan Keliki, Payangan, Gianyar, namun Sulistyo tidak membeberkan secara rinci terkait jenis dan banyaknya barang bukti narkoba tersebut. Yang pasti, kata dia, selain di dalam laboratorium, narkoba berbagai jenis pun ditemukan di tempat yang berbeda.
Penjelasan rinci mengenai penemuan tersebut akan disampaikan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ia menjelaskan penemuan narkoba jenis DMT tersebut baru pertama kali di Indonesia. DMT sendiri merupakan senyawa triptamine yang tersubstitusi, biasa ditemui pada banyak tumbuhan dan hewan termasuk manusia. Zat tersebut merupakan turunan dan analog struktural dari triptamine.
Zat ini digunakan sebagai obat psikedelik rekreasi dan dimanfaatkan oleh berbagai budaya untuk tujuan ritual sebagai entheogen. Efeknya dapat membuat pengguna berhalusinasi tinggi.
Laboratorium narkoba rahasia yang dikendalikan oleh WNA tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN melalui patroli Siber.
"Kami mendapat informasi di internet dan ternyata sumbernya ada di Bali," katanya.
Peredaran narkoba tersebut diedarkan menggunakan internet.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan penemuan laboratorium narkoba rahasia itu dikendalikan oleh warna negara asing dan warga Indonesia sebagai operator.
"Clandestine laboratory itu isinya narkotika Golongan 1 dimethyltryptamine (DMT), fentanyl dan macam-macam," katanya.
Dalam operasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tersebut, BNN menangkap seorang warga negara Filipina berinisial DAS, lalu satu orang lainnya masih buron yakni WNA asal Jordania berinisial AMI.
Selain DMT, berbagai jenis narkoba juga ditemukan dalam laboratorium yang berlokasi di sebuah vila di Jalan Keliki, Payangan, Gianyar, namun Sulistyo tidak membeberkan secara rinci terkait jenis dan banyaknya barang bukti narkoba tersebut. Yang pasti, kata dia, selain di dalam laboratorium, narkoba berbagai jenis pun ditemukan di tempat yang berbeda.
Penjelasan rinci mengenai penemuan tersebut akan disampaikan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ia menjelaskan penemuan narkoba jenis DMT tersebut baru pertama kali di Indonesia. DMT sendiri merupakan senyawa triptamine yang tersubstitusi, biasa ditemui pada banyak tumbuhan dan hewan termasuk manusia. Zat tersebut merupakan turunan dan analog struktural dari triptamine.
Zat ini digunakan sebagai obat psikedelik rekreasi dan dimanfaatkan oleh berbagai budaya untuk tujuan ritual sebagai entheogen. Efeknya dapat membuat pengguna berhalusinasi tinggi.
Laboratorium narkoba rahasia yang dikendalikan oleh WNA tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN melalui patroli Siber.
"Kami mendapat informasi di internet dan ternyata sumbernya ada di Bali," katanya.
Peredaran narkoba tersebut diedarkan menggunakan internet.