BNN RI: Remaja seleksi pertemanan cegah penyalahgunaan narkoba

id BNN RI, penyalahgunaan narkoba ,waspada narkoba,sabu sabu,kalteng

BNN RI: Remaja seleksi pertemanan cegah penyalahgunaan narkoba

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kanan) dalam aksi "Deklarasi Pelajar Antinarkoba dan Tawuran" di Tangerang, Banten, Jumat (26/7), (ANTARA/HO-BNN RI)

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengimbau para pelajar dan remaja agar menyeleksi kelompok pertemanan, baik pertemanan fisik maupun daring secara cermat dan tepat, sehingga tidak salah dalam memilih pergaulan guna mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam aksi Deklarasi Pelajar Antinarkoba dan Tawuran di Tangerang, Banten, Jumat (26/7), mengatakan kelompok usia remaja merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terpengaruh penyalahgunaan narkoba.

"Remaja dengan pola perkembangan psikologi dan moralnya menjadi sasaran empuk para sindikat narkoba," ujar Marthinus seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi di Jakarta, Sabtu.

Sementara itu kepada para tenaga pendidik, BNN mengimbau agar terus menciptakan kondisi lingkungan pendidikan yang kondusif bagi tumbuh kembang nilai-nilai moral dan etika di kalangan pelajar.

Data Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba secara konsisten di kalangan usia remaja atau pelajar.

Adapun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa tersebut didominasi oleh penyalah guna narkoba dengan kategori coba pakai atau pertama kali mencoba narkoba.

Faktor pemicu utamanya karena tawaran dari teman sebaya dan rasa penasaran yang tinggi ingin mencoba narkoba.

Marthinus menuturkan masa remaja merupakan fase krisis karena terjadi banyak perubahan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Pada masa tersebut, remaja cenderung labil, penuh gejolak, dan mudah terbawa arus.

Dalam kondisi krisis itu, kata dia, kalangan remaja dan rekan sebayanya berpotensi diperdaya dan dimanfaatkan oleh sindikat narkoba melalui narasi menyesatkan tentang narkoba.

Untuk itu, dirinya menekankan sepak terjang bisnis gelap para sindikat narkoba yang mencari keuntungan finansial dengan menghancurkan fisik, mental, dan moral generasi bangsa tersebut tidak dapat dibiarkan.

"Tidak ada pilihan lain bagi kita selain melakukan perlawanan terhadap sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya,” ucap dia.

Aksi tersebut digelar BNN berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang dan diikuti oleh 5.000 pelajar serta tenaga pendidik Kota Tangerang.

Deklarasi Antinarkoba dan Tawuran di Kota Tangerang itu merupakan bentuk penegasan tekad dan komitmen elemen masyarakat, khususnya pelajar dan para pendidik dalam menjaga dan melindungi diri serta masa depan bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

Atas terselenggaranya acara, BNN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang, serta seluruh jajaran instansi penegak hukum di wilayah hukum Metro Jaya dan Banten atas kesadaran kolektif dan komitmennya untuk bergerak bersama melawan kejahatan narkotika, mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).