Pemerintah diminta salurkan SPPT langsung ke masyarakat

id Pemerintah diminta salurkanSPPT langsung ke masyarakat, kalteng, palangka raya, ekonomi

Pemerintah diminta salurkan SPPT langsung ke masyarakat

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari meminta pemerintah kota agar dapat menyerahkan secara langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat.

“Dengan langkah ini kan, tentu masyarakat menjadi mengetahui kewajiban sehingga diharapkan masyarakat bisa membayar PBB sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan,” katanya di Palangka Raya, Senin.

Dirinya menjelaskan, pendistribusian SPPT tersebut ke masing-masing kelurahan, dan di kelurahan kemudian langsung disalurkan ke masyarakat melalui masing-masing RW hingga RT.

Bahkan iya meyakini bahwa upaya tersebut dapat menjadi langkah strategis pemerintah kota dam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak.

“Karena memang sektor pajak ini masih banyak potensi yang bisa dimaksimalkan sehingga perlu adanya strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah,” ucapnya.

Baca juga: Kebakaran di Palangka Raya hanguskan satu kios sembako dan tiga rumah

Tantawi juga menyarankan pemerintah kota dapat melakukan upaya jemput bila demi optimalisasi PAD dan hal tersebut tidak hanya dilakukan pada sektor PBB saja tetapi semua sektor paajak serta retribusi.

Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan layanan perpajakan maupun retribusi di Kota Palangka Raya dapat lebih optimal sehingga serapan dan realisasi PAD dapat maksimal.

"Karena memang terobosan-terobosan itu perlu dilakukan agar ke depan pemerintah dapat lebih maksimal dalam mengelola sumber-sumber yang dinilai berpotensi dalam mendongkrak pajak daerah," ujarnya.

Legislator dari partai Gerindra ini juga mengajak seluruh masyarakat, agar dapat benar-benar sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak serta retribusi.

Dengan taat dan patuh terhadap membayar pajak dan retribusi, secara tidak langsung masyarakat tentunya terlibat dalam membangun daerah.

“Karena memang kan uang masyarakat yang membayar pajak dan retribusi ini akan digunakan kembali untuk melakukan berbagai pembangunan, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” demikian Tantawi.

Baca juga: Kejaksaan jelaskan kasus korupsi yang membelit Ujang Iskandar

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Pemkot awasi ASN terlibat politik praktis

Baca juga: BPBD Palangka Raya catat puluhan kasus karhutla