Kuala Kurun (ANTARA) -
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden saat menghadiri pencanangan zona integritas di Kuala Kurun, Senin, menyampaikan harapannya agar pencanangan zona integritas yang dilakukan hendaknya tidak menjadi slogan semata.
“Pencanangan zona integritas harus diiringi dengan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap aparatur RSUD Kuala Kurun,” sambungnya.
Dia mengajak aparatur RSUD Kuala Kurun untuk mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau seluruh ASN di lingkup Pemkab Gumas meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas, dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik.
“Program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terus diimplementasikan,” tegas Herson.
Kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas diwarnai dengan ikrar pimpinan dan jajaran RSUD Kuala Kurun, yang berkomitmen untuk membangun zona integritas. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama pimpinan dan jajarannya.
Direktur RSUD Kuala Kurun dr Rusni D Mahar menyampaikan, pencanangan zona integritas menunjukkan komitmen RS dalam melaksanakan reformasi birokrasi, demi menghasilkan unit kerja yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.