Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan pandangan umum serta masukan strategis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRD Mura pada Senin (12/8/2024), dengan dihadiri anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan tamu undangan.
Juru bicara Fraksi Nasdem, H. Fahriadi, menekankan pentingnya peningkatan peran Inspektorat Kabupaten Murung Raya dalam membina dan mengawasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyoroti perlunya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi prestasi Murung Raya yang beberapa tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, hasil audit BPK-RI tahun 2023 menunjukkan penurunan menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini harus menjadi perhatian bersama untuk perbaikan ke depan,” ujar Fahriadi.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif Kepala OPD, Bendahara, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam bekerja sama dengan auditor. Mereka diminta memenuhi kebutuhan auditor dan mematuhi ketentuan pelaporan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas.
Selain membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Fraksi Nasdem turut memberikan masukan terkait dua Raperda strategis lainnya, yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Murung Raya Tahun 2025-2045, serta Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Fraksi Nasdem menilai bahwa RPJPD harus menjadi dokumen strategis yang mencerminkan visi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Sementara itu, pengelolaan kawasan permukiman dinilai penting untuk memastikan terciptanya hunian yang layak dan harmonis bagi masyarakat.
Melalui pandangan dan saran yang disampaikan, Fraksi Nasdem berharap Kabupaten Murung Raya mampu memperbaiki tata kelola keuangannya dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. Rapat paripurna ini pun menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Juru bicara Fraksi Nasdem, H. Fahriadi, menekankan pentingnya peningkatan peran Inspektorat Kabupaten Murung Raya dalam membina dan mengawasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyoroti perlunya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi prestasi Murung Raya yang beberapa tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, hasil audit BPK-RI tahun 2023 menunjukkan penurunan menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini harus menjadi perhatian bersama untuk perbaikan ke depan,” ujar Fahriadi.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif Kepala OPD, Bendahara, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam bekerja sama dengan auditor. Mereka diminta memenuhi kebutuhan auditor dan mematuhi ketentuan pelaporan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas.
Selain membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Fraksi Nasdem turut memberikan masukan terkait dua Raperda strategis lainnya, yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Murung Raya Tahun 2025-2045, serta Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Fraksi Nasdem menilai bahwa RPJPD harus menjadi dokumen strategis yang mencerminkan visi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Sementara itu, pengelolaan kawasan permukiman dinilai penting untuk memastikan terciptanya hunian yang layak dan harmonis bagi masyarakat.
Melalui pandangan dan saran yang disampaikan, Fraksi Nasdem berharap Kabupaten Murung Raya mampu memperbaiki tata kelola keuangannya dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. Rapat paripurna ini pun menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.