Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sandi Andaryadi, mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, agar mewaspadai maraknya penipuan yang mencantumkan nomor kontak palsu pada laman Google Maps Kantor Imigrasi.
"Masyarakat agar diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang marak terjadi melalui platform Google Maps," kata Sandi melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Selasa.
Pihaknya pun telah menemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi. Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps beberapa Kantor Imigrasi termasuk Kantor Imigrasi Palangka Raya. Nomor yang mencurigakan ini ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact.
"Tidak adanya informasi yang valid mengenai pemilik nomor semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan," kata Sandi.
Dia menerangkan, fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Perlu diketahui bahwa nomor resmi Layanan Informasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Palangka Raya adalah 082251222233 dan Wangsit atau auto reply pada nomor 082350443333.
Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk memberi perhatian lebih karena selain dua nomor tersebut dapat dipastikan merupakan praktik penipuan.
Baca juga: Dirjen HAM: Penahanan Ijazah oleh perusahaan perlu regulasi khusus
"Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler, memblokir nomor tersebut,” kata Sekretaris Ditjenim, Sandi Andaryadi.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Masyarakat juga agar tidak mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan.
"Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB," tutup Sandi.
Baca juga: Menkumham resmikan Poltekpin tingkatkan efisiensi tata kelola pendidikan Kemenkumham
Baca juga: Dirjen HAM soroti legalitas dan keamanan anak di tempat penitipan anak Depok
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng terima penghargaan dari Menkumham RI
Berita Terkait
DPRD apresiasi kualitas sinergi dengan Pemkot Palangka Raya
Selasa, 17 Desember 2024 21:43 Wib
DWP PUPR Pulang Pisau juara lomba senam kreasi Perwosi
Selasa, 17 Desember 2024 21:15 Wib
Pemkab Kotim uji coba Swalayan UMKM Sampit
Selasa, 17 Desember 2024 21:08 Wib
Lapas Sampit laksanakan penandatanganan putusan pengadilan 30 warga binaan
Selasa, 17 Desember 2024 21:02 Wib
DPKP Palangka Raya kembangkan pertanian padi dukung ketahanan pangan
Selasa, 17 Desember 2024 20:57 Wib
Bupati Kotim instruksikan evaluasi target pendapatan
Selasa, 17 Desember 2024 20:39 Wib
PLN Kalselteng pastikan kesiapan infrastruktur jelang Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 20:33 Wib
Lagi tren, sensasi menikmati durian langsung di kebun
Selasa, 17 Desember 2024 19:59 Wib