Sekretaris Ditjenim: Waspada penipuan nomor kontak palsu di laman Google Maps Kanim

id Sekretaris Ditjenim Kemenkumham, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkumham, Sandi Andaryadi, Kali

Sekretaris Ditjenim: Waspada penipuan nomor kontak palsu di laman Google Maps Kanim

Ilustrasi Google Maps. ANTARA/HO-Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sandi Andaryadi, mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, agar mewaspadai maraknya penipuan yang mencantumkan nomor kontak palsu pada laman Google Maps Kantor Imigrasi.

"Masyarakat agar diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang marak terjadi melalui platform Google Maps," kata Sandi melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Selasa.

Pihaknya pun telah menemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi. Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps beberapa Kantor Imigrasi termasuk Kantor Imigrasi Palangka Raya. Nomor yang mencurigakan ini ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact.

"Tidak adanya informasi yang valid mengenai pemilik nomor semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan," kata Sandi.

Dia menerangkan, fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Perlu diketahui bahwa nomor resmi Layanan Informasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Palangka Raya adalah 082251222233 dan Wangsit atau auto reply pada nomor 082350443333.

Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk memberi perhatian lebih karena selain dua nomor tersebut dapat dipastikan merupakan praktik penipuan.

Baca juga: Dirjen HAM: Penahanan Ijazah oleh perusahaan perlu regulasi khusus

"Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler, memblokir nomor tersebut,” kata Sekretaris Ditjenim, Sandi Andaryadi.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Masyarakat juga agar tidak mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan.

"Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB," tutup Sandi.

Baca juga: Menkumham resmikan Poltekpin tingkatkan efisiensi tata kelola pendidikan Kemenkumham

Baca juga: Dirjen HAM soroti legalitas dan keamanan anak di tempat penitipan anak Depok

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng terima penghargaan dari Menkumham RI