Kanwil Kemenkumham Kalteng terima penghargaan dari Menkumham RI
Palangka Raya (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Kalteng menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pada hari Senin di acara Webinar Series “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" dan peluncuran portal web EKompetensiku.
Melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Senin, diterangkan, penghargaan ini diterima Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Joko Martanto.
Dalam kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan kepada beberapa Kantor Wilayah, dimana Kanwil Kemenkumham Kalteng berhasil menerima penghargaan dengan kategori “Poster atau Infografis Terkreatif”.
"Melalui kegiatan Webinar Series, portal E-Kompetensiku dan kegiatan hari ini, saya yakin kita dapat menciptakan SDM yang kompeten, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global," katanya.
Menurut dia, kegiatan ini adalah langkah maju dalam upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Hari ini saya resmikan penggunaan Gedung Rektorat A Politeknik Pengayoman Indonesia dan Ground Breaking pembangunan Rektorat B yang Insya Allah akan selesai akhir tahun ini," katanya.
Pihaknya pun akan melanjutkan pembangunan asrama untuk taruna dan taruni pada tahun 2025.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu mengungkapkan kebanggaannya atas peluncuran inovasi ini. Dia berharap, dengan adanya webinar series, portal E-Kompetensiku, dan pedoman penyelenggaraan kompetensi berbasis corpu, seluruh ASN di Kemenkumham dapat terpenuhi kebutuhan pengembangan kompetensinya.
"Minimal sebanyak 20 JP sehingga percepatan implementasi corpu juga berlangsung optimal. Ini adalah bagian komitmen kami terus berinovasi dan meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kemenkumham," kata Razilu.
Kegiatan webinar series ini akan berlangsung dalam delapan seri, masing-masing menghadirkan sesi pembelajaran yang menarik dan interaktif. Selain itu, webinar ini akan mengundang narasumber ahli dan kompeten di bidangnya, yang siap berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Baca juga: Layanan Paspor Simpatik akhir pekan semarakkan Hari Pengayoman ke-79
Para peserta akan mendapatkan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan kompetensi secara efisien dan efektif, dengan fleksibilitas waktu dan biaya gratis. Materi yang disampaikan dapat diakses berulang kali, sehingga peserta dapat memaksimalkan pemahaman mereka.
Selain itu, peserta juga akan menerima e-sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pengembangan kompetensi.
Dengan adanya webinar series, portal E-Kompetensiku, dan pedoman penyelenggaraan kompetensi berbasis corpu, diharapkan seluruh ASN Kemenkumham dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka secara berkelanjutan.
Kedua terobosan ini bukan hanya langkah maju dalam pengembangan SDM, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenkumham untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Melalui inovasi ini, diharapkan ASN Kemenkumham dapat lebih siap menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi lebih signifikan dalam membangun negara.
Kemenkumham berkomitmen untuk terus berinovasi dan berusaha meningkatkan kualitas SDM demi mencapai visi dan misi organisasi serta mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih baik.
Terdapat lima latar belakang yang mendasari keberadaan webinar series ini. Pertama, adanya amanat perundang-undangan tentang pengembangan kompetensi bagi ASN.
Kedua, setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Ketiga, setiap PNS memiliki hak pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun.
Keempat, Skor Dimensi Kompetensi pada Indeks Profesionalitas ASN masih perlu ditingkatkan agar lebih baik. Kelima, belum optimalnya implementasi corporate university di lingkungan Kemenkumham.
Tutut mengikuti kegiatan secara virtual, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono Sambudji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, Pejabat Struktural dan seluruh staf di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Baca juga: 305 produk hukum daerah belum sesuai prinsip HAM
Baca juga: Dirjen HAM: KUHP baru tegas mengenai kohabitasi dalam Hak Asasi Manusia
Baca juga: Golden Visa beri kemudahan pada WNA dalam berinvestasi dan berkarya
Melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Senin, diterangkan, penghargaan ini diterima Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Joko Martanto.
Dalam kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan kepada beberapa Kantor Wilayah, dimana Kanwil Kemenkumham Kalteng berhasil menerima penghargaan dengan kategori “Poster atau Infografis Terkreatif”.
"Melalui kegiatan Webinar Series, portal E-Kompetensiku dan kegiatan hari ini, saya yakin kita dapat menciptakan SDM yang kompeten, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global," katanya.
Menurut dia, kegiatan ini adalah langkah maju dalam upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Hari ini saya resmikan penggunaan Gedung Rektorat A Politeknik Pengayoman Indonesia dan Ground Breaking pembangunan Rektorat B yang Insya Allah akan selesai akhir tahun ini," katanya.
Pihaknya pun akan melanjutkan pembangunan asrama untuk taruna dan taruni pada tahun 2025.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu mengungkapkan kebanggaannya atas peluncuran inovasi ini. Dia berharap, dengan adanya webinar series, portal E-Kompetensiku, dan pedoman penyelenggaraan kompetensi berbasis corpu, seluruh ASN di Kemenkumham dapat terpenuhi kebutuhan pengembangan kompetensinya.
"Minimal sebanyak 20 JP sehingga percepatan implementasi corpu juga berlangsung optimal. Ini adalah bagian komitmen kami terus berinovasi dan meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kemenkumham," kata Razilu.
Kegiatan webinar series ini akan berlangsung dalam delapan seri, masing-masing menghadirkan sesi pembelajaran yang menarik dan interaktif. Selain itu, webinar ini akan mengundang narasumber ahli dan kompeten di bidangnya, yang siap berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Baca juga: Layanan Paspor Simpatik akhir pekan semarakkan Hari Pengayoman ke-79
Para peserta akan mendapatkan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan kompetensi secara efisien dan efektif, dengan fleksibilitas waktu dan biaya gratis. Materi yang disampaikan dapat diakses berulang kali, sehingga peserta dapat memaksimalkan pemahaman mereka.
Selain itu, peserta juga akan menerima e-sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pengembangan kompetensi.
Dengan adanya webinar series, portal E-Kompetensiku, dan pedoman penyelenggaraan kompetensi berbasis corpu, diharapkan seluruh ASN Kemenkumham dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka secara berkelanjutan.
Kedua terobosan ini bukan hanya langkah maju dalam pengembangan SDM, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenkumham untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Melalui inovasi ini, diharapkan ASN Kemenkumham dapat lebih siap menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi lebih signifikan dalam membangun negara.
Kemenkumham berkomitmen untuk terus berinovasi dan berusaha meningkatkan kualitas SDM demi mencapai visi dan misi organisasi serta mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih baik.
Terdapat lima latar belakang yang mendasari keberadaan webinar series ini. Pertama, adanya amanat perundang-undangan tentang pengembangan kompetensi bagi ASN.
Kedua, setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Ketiga, setiap PNS memiliki hak pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun.
Keempat, Skor Dimensi Kompetensi pada Indeks Profesionalitas ASN masih perlu ditingkatkan agar lebih baik. Kelima, belum optimalnya implementasi corporate university di lingkungan Kemenkumham.
Tutut mengikuti kegiatan secara virtual, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono Sambudji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, Pejabat Struktural dan seluruh staf di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Baca juga: 305 produk hukum daerah belum sesuai prinsip HAM
Baca juga: Dirjen HAM: KUHP baru tegas mengenai kohabitasi dalam Hak Asasi Manusia
Baca juga: Golden Visa beri kemudahan pada WNA dalam berinvestasi dan berkarya