RAPBN 2025 alokasikan anggaran subsidi dan kompensasi Rp525 triliun

id Menkeu, Sri Mulyani Indrawati ,Kalteng,RAPBN

RAPBN 2025 alokasikan anggaran subsidi dan kompensasi Rp525 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemaparan saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditetapkan sebesar Rp525 triliun.

“Subsidi dan kompensasi tahun 2025 mencapai Rp525 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat.

Anggaran tersebut bakal digelontorkan melalui dua jalur, yakni subsidi dan kompensasi energi serta subsidi non energi.

Untuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun.

Dana itu digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.

Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil.

Sementara subsidi non energi dialokasikan sebesar Rp131,3 triliun, tumbuh signifikan 35,5 persen dari Rp96,9 triliun pada pagu tahun ini.

Anggaran itu utamanya disalurkan untuk fokus ketahanan pangan yang membutuhkan dukungan pupuk subsidi.

“Karena kita mengalokasikan hingga 9 juta ton pupuk subsidi. Ini kenaikan dari 6-7 juta ton,” jelas Sri Mulyani.

Subsidi non energi juga disiapkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah. Pemerintah sebelumnya menargetkan untuk mengakselerasi 1 juta rumah yang diperuntukkan bagi MBR.

“Tahun depan mungkin ada target baru yang ditetapkan oleh pemerintahan presiden terpilih,” tambah Menkeu.

Selanjutnya, subsidi non energi disalurkan untuk memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani dan nelayan. Subsidi juga digulirkan untuk insentif Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai bentuk dukungan kepada sektor usaha.

Untuk diketahui, defisit RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen atau Rp616,2 triliun. Pendapatan Negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, sementara Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun.