Kementerian PUPR syaratkan pembangunan rumah ke depan harus tahan gempa

id Kementerian PUPR,gempa,rumah tahan gempa,pembangunan rumah,kalteng

Kementerian PUPR syaratkan pembangunan rumah ke depan harus tahan gempa

Ilustrasi - Deretan perumahan bersubsidi. ANTARA/Dokumentasi Kementerian PUPR

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mensyaratkan agar pembangunan rumah ke depan harus memenuhi minimal dua kriteria, yaitu keandalan dari aspek ketahanan gempa dan lingkungan yang hijau dan asri.

“Urusan rumah bukan bangunan semata, tetapi ekosistemnya harus sangat mendukung di samping lingkungan yang baik,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam temu wicara "Teknologi Properti Sebagai Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Nasional" di Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengemukakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan perumahan di Indonesia. Tidak hanya sekadar menyediakan bangunan tempat tinggal, tetap juga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa konsep pembangunan perumahan saat ini telah mengalami perkembangan yang signifikan. Menurutnya, pembangunan perumahan pada masa lalu hanya fokus pada membangun konstruksi rumah, tetapi tidak ada akses dan tidak ada pepohonan.

Baca juga: Lahan perumahan di Palangka Raya tak lagi harus 200 meter persegi

Untuk itu, dia menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pembangunan rumah. Teknologi properti yang makin canggih dapat diaplikasikan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penghuni.

“Salah satunya teknologi tahan gempa. Saya kira ini harus bisa diaplikasikan dalam pembangunan properti di Indonesia,” ujar Basuki.

Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk meningkatkan kenyamanan penghuni, seperti sistem pemantauan kondisi rumah dari jarak jauh.

Aspek lain yang tidak kalah penting, menurutnya, adalah lingkungan. Kementerian PUPR telah menetapkan tagline “kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan” sebagai pedoman dalam pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Pekerja di Kalteng diajak manfaatkan pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, penerapan teknologi itu dapat dilihat dari pembangunan embung di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tampak lebih natural dan tidak terlihat seperti beton konvensional.

Penerapan teknologi dan digitalisasi di sektor perumahan dinilai perlu ditingkatkan karena proses penyelenggaraan perumahan merupakan rangkaian panjang kegiatan mulai dari penyiapan lahan, perencanaan rancangan, perizinan, pemasaran, jual beli, pembiayaan hingga pengelolaan.

Apalagi industri properti memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tahun 2023, sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan sepanjang 2018 - 2022 berkontribusi menciptakan nilai perekonomian atau omzet sebesar Rp4.740 triliun - Rp5.788 triliun per tahun.

Sektor itu juga berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar Rp2.349 - Rp2.865 triliun per tahun atau setara 14,63 persen sampai 16,30 persen.

Baca juga: PP Tapera sebut iuran peserta disetor paling lambat tanggal 10

Baca juga: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Pemkot Palangka Raya