KPU: Perlu ikhtiar bersama wujudkan pilkada damai di Kotim

id KPU: Perlu ikhtiar bersama wujudkan pilkada damai di Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pilkada Kotim, Pilkada, politik

KPU: Perlu ikhtiar bersama wujudkan pilkada damai di Kotim

Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi saat diwawancarai awak media, Senin (23/9/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menegaskan perlu ikhtiar bersama dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai di daerah ini.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan sesuai ketentuan, tapi kami juga berharap pihak-pihak luar juga bersama-sama menjaga kedamaian Pilkada ini,” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Senin. 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara Pelatihan dan Lomba Jurnalistik OPD dan anggota muda PWI Kotim yang mengangkat tema Pilkada Damai 2024 dilaksanakan di aula Anggrek Tewu, Sekretariat Daerah Kotim. 

Rifqi menjelaskan tahapan-tahapan dalam pilkada yang saat ini disebut telah mencapai 80 persen dengan ditetapkannya pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kotim 2024.

Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemungutan suara tingkat kerawanan pun meningkat. Hal ini menjadi tantangan bagi semua pihak untuk membuktikan komitmen dalam mewujudkan Pilkada Damai. 

Ada lima pilar yang dilibatkan dalam mewujudkan pesta demokrasi yang sesuai harapan, diantaranya adalah regulasi yang jelas,  peserta pemilu yang berkompeten, pemilih yang cerdas, penyelenggara pemilu yang berintegritas, dan birokrasi yang netral.

“Dalam hal ini, kami sebagai penyelenggara sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada ini dengan tetap menjaga menjunjung tinggi integritas dan kejujuran,” ucap Sarjana Hukum ini. 

Baca juga: Pemkab Kotim salurkan 35 kendaraan operasional kesehatan

Ia melanjutkan, dalam kacamata penyelenggara setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus mereka pada Pilkada 2024 ini. 

Pertama, mulai dari proses pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Pilkada maupun Peraturan KPU (PKPU).

Kedua, hasilnya dari setiap tahapan yang dilaksanakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Ketiga, pilkada sukses penyelenggara selamat. 

“Artinya, kami sebagai penyelenggara menyelenggarakan juga harus berhati-hati, jangan sampai pilkadanya sukses tapi penyelenggaranya tidak. Setiap tahapan dilaksanakan harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya. 

Kendati demikian, ia menyadari sebagai penyelenggara pihaknya tak luput dari kesalahan, sehingga dalam hal ini ia mengajak masyarakat untuk ikut dalam pengawasan terhadap kinerja KPU. 

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin mencederai penyelenggaraan Pilkada, hal-hal yang merugikan dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara berkurang. 

“Dalam hal ini, peran insan pers juga sangat besar dalam menyukseskan Pilkada, terutama dalam membantu melawan berita hoaks yang dapat mengganggu suasana kondusif dan kedamaian pelaksanaan pilkada,” pungkasnya. 

Baca juga: Penyangga pangan IKN, Kotim dapat program cetak sawah 58.000 hektare

Sehubungan dengan Pilkada Kotim 2024, KPU Kotim menetapkan sebanyak 309.973 DPT, terdiri dari 159.077 laki-laki dan 150.896 perempuan, dengan 667 TPS yang tersebar di 17 kecamatan.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan tiga paslon untuk Pilkada Kotim 2024, yakni Sanidin-Siyono, Halikinnor-Irawati dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Damarsing. 

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan Senin (23/9) malam. 

Menanggapi Pilkada 2024, Ketua PWI Kotim Siti Fauziah berharap seluruh insan pers, terutama yang tergabung PWI agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas. 

“Sesuai dengan pekerjaan kita, mari kita mengawal melalui pemberitaan dengan menyajikan berita yang baik dan benar, bersama-sama memerangi berita-berita hoaks,” ujarnya. 

Ia juga menekankan agar insan pers menjaga netralitas, khususnya yang menjadi bagian PWI agar mengikuti aturan yang berlaku. 

Apabila, seorang wartawan yang menjadi pengurus PWI kemudian ingin bergabung dalam tim sukses maka sesuai kode etik harus mengundurkan diri dari jabatan pengurus PWI. 

Kemudian, seorang wartawan yang menjadi anggota PWI kemudian ingin bergabung dalam tim sukses, sesuai sesuai kode etik harus mengajukan cuti dari pekerjaan sebagai wartawan. 

“Aturan itu sudah sangat jelas, bagaimana peran kita dan kewajiban kita dalam ikut menyukseskan Pilkada Damai,” demikian Fauziah. 

Baca juga: KPU tetapkan tiga paslon peserta Pilkada Kotim 2024

Baca juga: Diskominfo siapkan internet gratis di Taman Kota Sampit

Baca juga: Viral di medsos, pembobol kios di PPM Sampit ditangkap