Palangka Raya (ANTARA) -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menyampaikan salam perpisahan karena akan mengakhiri pengabdian selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) TMT 1 Oktober 2024.
"Dan sehubungan dengan ditetapkan saya sebagai Calon Bupati Murung Raya berpasangan dengan Doni, secara otomatis saya mengundurkan diri sebagai ASN Pemprov Kalteng sekaligus sebagai Sekda Kalteng," jelas Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Senin.
Dalam kontestasi Pilkada Murung Raya (Mura) 2024, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nuryakin-Doni (NURANI) mendapat nomor urut dua setelah dilaksanakan pengundian oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Puruk Cahu.
Dia menegaskan pasangan NURANI siap mewakafkan diri untuk Murung Raya. NURANI diusung empat partai yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP dan Gerindra.
Dia berkomitmen ketika nanti diamanahkan oleh masyarakat memimpin Kabupaten Murung Raya, dirinya bersama Doni tidak melakukan KKN atau korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Kami tidak melakukan korupsi anggaran, bagi-bagi proyek (nepotisme). Kami ingin tulus membangun Murung Raya untuk sebuah perubahan yang lebih baik," tegasnya.
Sementara itu Doni, menyebutkan pasangan NURANI adalah pasangan yang benar-benar mewakili semua lapisan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
"Kemajemukan kita hidup rukun, damai, tidak membeda-bedakan suku, ras, agama, golongan di Murung Raya menjadi kami calon yang hadir untuk semua," jelasnya.
Doni menegaskan, pasang NURANI merupakan paduan Nuryakin dan Doni yang memiliki arti dan makna, Nuryakin (Cahaya yang diYakini) dan Doni (Doa yang Diimani) sehingga NURANI dari hati yang paling kecil terpanggil untuk sebuah kebaikan dan untuk bersama merubah yang kurang baik menjadi baik.