Tamiang Layang (ANTARA) -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) Satya Hedipuspita menegaskan seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 diwajibkan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
“Paslon bisa menyampaikan laporan awal LADK, bisa mulai besok hari,” kata Ketua KPU Bartim Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, para paslon mulai berkampanye pada Rabu (25/9) hingga Sabtu (23/11). KPU Barito Timur terus berkomunikasi dengan masing-masing paslon terkait aturan dan mekanisme kampanye yang harus dipatuhi.
“Salah satu persiapan yang sedang dilakukan KPU adalah menyiapkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU,” terang Satya.
Metode kampanye yang dipergunakan para paslon beragam, meliputi pertemuan tatap muka, kampanye melalui media sosial, dan media lainnya. Kampanye melalui media elektronik diperkirakan mulai pada akhir Oktober 2024.
Satya juga menyampaikan, KPU Bartim sedang gencar melakukan sosialisasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah DPT saat ini yang terdaftar di Bartim mencapai 84.797 jiwa.
KPU juga menyiapkan logistik berupa surat suara dengan tambahan dua setengah persen sebagai cadangan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami sedang menyusun data mengenai jumlah surat suara untuk Pilkada, dan hari ini data tersebut akan kami serahkan kepada KPU Kalteng," lanjut Satya.
KPU Bartim telah mulai menerima beberapa logistik Pilkada, seperti kabel ties. Untuk bilik dan kotak suara, diperkirakan akan tiba paling lambat pada 3 Oktober 2024.