Emas naik jadi Rp1,514 juta per gram

id Emas naik,Emas naik jadi 1.514 juta per gram ,Antam,Kalteng

Emas naik jadi Rp1,514 juta per gram

Emas naik jadi Rp1,514 juta per gram. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.)

Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (19/10) melonjak tertinggi di minggu ketiga Oktober yakni Rp11.000, setelah lima hari sebelumnya naik di kisaran Rp5.000-Rp7.000. Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.514.000.
 
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, menjadi Rp1.364.000 per gram.
 
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
 
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
 
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
 
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
 
-Harga emas 0,5 gram: Rp807.000
 
- Harga emas 1 gram: Rp1.514.000
 
- Harga emas 2 gram: Rp2.968.000
 
- Harga emas 3 gram: Rp4.427.000
 
- Harga emas 5 gram: Rp7.345.000
 
- Harga emas 10 gram: Rp14.635.000
 
- Harga emas 25 gram: Rp36.462.000
 
- Harga emas 50 gram: Rp72.845.000
 
- Harga emas 100 gram: Rp145.612.000
 
- Harga emas 250 gram: Rp363.765.000
 
- Harga emas 500 gram: Rp727.320.000
 
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.454.600.000
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
 
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.