Murung Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya pada Senin (4/11/2024) ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani isu pengelolaan sampah di wilayah setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya, Donal, dalam sambutannya, menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Penyusunan Ranperda ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat,” kata Donal.
Sementara itu, Asisten III Setda Murung Raya, Batara, yang hadir mewakili Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, menggarisbawahi perlunya kolaborasi seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan sampah. Ia mengajak peserta FGD untuk memanfaatkan forum ini sebagai langkah strategis dalam menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif dari pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sangat penting untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah,” ujar Batara.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan Ranperda. Kehadiran narasumber diharapkan dapat memperkaya perspektif peserta dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Dengan pelaksanaan FGD ini, Pemkab Murung Raya optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat demi mendukung kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.