219 PTPS di Gumas dilantik, satu di antaranya penyandang disabilitas

id bawaslu gunung mas, ptps gumas, penyandang disabilitas, pilkada gumas, kuala kurun

219 PTPS di Gumas dilantik, satu di antaranya penyandang disabilitas

Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal (tengah), Ketua Panwascam Kurun Yusaka Teddy (kiri ketiga) dan lainnya berfoto bersama PTPS wilayah Kecamatan Kurun usai pelantikan di Kuala Kurun, Minggu (3/11/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yepta H Jinal menyatakan sebanyak 219 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di kabupaten setempat resmi dilantik.
 
“Dari 219 PTPS yang telah dilantik, ada satu orang penyandang disabilitas fisik. Yang bersangkutan bertugas di wilayah Kecamatan Kurun,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Minggu.
 
Ia menjelaskan, Bawaslu membuka ruang dan kesempatan yang sama bagi siapa saja yang memenuhi syarat, baik itu masyarakat umum maupun penyandang disabilitas, untuk mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai PTPS.
 
Selama yang bersangkutan memenuhi syarat dan mampu, maka tidak ada alasan untuk tidak menerima penyandang disabilitas. Hal ini juga menunjukkan tidak ada perlakuan diskriminatif bagi penyandang disabilitas.
 
Lebih lanjut, untuk rekrutmen PTPS dilakukan oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Begitu juga dengan pelantikan PTPS, yang dilakukan masing-masing panwascam, 3 atau 4 November 2024.
 
“Panwascam yang melakukan pelantikan PTPS pada Minggu (3/11) yakni Kurun, Rungan, Rungan Barat, Tewah, dan Manuhing,” ungkapnya.

Baca juga: KPU Gumas libatkan puluhan orang sortir dan lipat surat suara
 
Sedangkan panwascam yang melakukan pelantikan PTPS pada Senin (4/11) yakni Rungan Hulu, Damang Batu, Miri Manasa, Mihing Raya, Sepang, Manuhing Raya, dan Kahayan Hulu Utara.
 
Usai dilantik, seluruh PTPS juga mendapat pembekalan dari panwascam. Nantinya mereka juga akan mengikuti bimbingan teknis lebih lanjut sebagai upaya peningkatan kapasitas.
 
Ia menambahkan, ke-219 PTPS tadi akan bertugas di 219 TPS yang tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan yang ada di kabupaten bermoto ‘Habangakalan Penyang Karuhei Tatau’.
 
“PTPS saya ingatkan agar memahami tugas dan wewenang dalam melaksanakan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta tetap menjaga netralitas,” kata Yepta.
 
Terpisah, Ketua Panwascam Kurun Yusaka Teddy menyampaikan, penyandang disabilitas fisik yang menjadi PTPS di wilayah kecamatan setempat memiliki pengetahuan yang baik terkait kepemiluan. Yang utama, yang bersangkutan memiliki keseriusan untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pilkada dengan cara menjadi PTPS. 
 
Keseriusan tersebut terlihat saat tes pada 15 Oktober 2024, di mana saat itu kondisi akses jalan menuju lokasi tes banjir, sehingga kendaraan bermotor susah untuk melintas. Namun yang bersangkutan menerobos banjir dengan berjalan kaki ke lokasi tes.
 
“Dari situ bisa dinilai jika yang bersangkutan ini memiliki niat yang besar untuk menjadi PTPS. Saat dilakukan tes ternyata pengetahuannya juga memadai, ia memang layak menjadi PTPS,” demikian Yusaka Teddy.

Baca juga: Pj Bupati pastikan harga bahan pokok di Gumas terjaga

Baca juga: Pemkab Gunung Mas dukung pengembangan pangan lokal

Baca juga: Kendalikan inflasi, Gumas canangkan gerakan tanam hortikultura