Teras Narang: Ini momen baik mempertimbangkan pilkada dikembalikan ke DPRD

id Senator RI, Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, Teras Narang, Kalteng, DPD RI, pilkada dikembalikan ke dprd

Teras Narang: Ini momen baik mempertimbangkan pilkada dikembalikan ke DPRD

Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang saat mengikuti rapat Komite I DPD RI bersama Pimpinan KPU, Bawaslu dan DKPP di Jakarta, Senin (2/12/2024). ANTARA/Dokumentasi Tim Terang.

Palangka Raya (ANTARA) - Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyampaikan bahwa bahwa biaya politik dalam gelaran demokrasi di Indonesia, terkhusus saat pemilihan kepala daerah (pilkada), sungguh sangat mahal dan konsekuensinya tak kalah mahal.

Hal itu disampaikan Teras Narang dalam rapat Komite I DPD RI bersama Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin.

"Meski terlihat berjalan lancar secara umum, pada dasarnya Pilkada serentak pada tahun 2024 sejatinya tidak baik-baik saja dan menyimpan banyak masalah besar," ucapnya melalui rilis diterima di Palangka Raya.

Untuk itu, mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu menilai, sudah waktunya proses pilkada dievaluasi secara menyeluruh, serta seturut amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Di mana amanah konstitusi Indonesia menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah prinsipnya mesti demokratis, namun tak harus digelar secara langsung sebagaimana amanah atas pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. 

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini mengatakan, sekarang momen baik untuk mempertimbangkan kembali pilkada dikembalikan dan dipercayakan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota.

"Anggota DPRD itu kan mereka yang dipilih dan dipercayakan oleh rakyat setempat untuk mewakilinya," kata Teras Narang.

Dia mengemukakan dalam rapat di Komite I DPD RI itu, secara normatif KPU dan Bawaslu menyampaikan kondisi Pilkada yang baik-baik saja. Sebaliknya dari DKPP menyampaikan catatan menarik terkait pelanggaran kode etik oleh penyelenggaraan pemilu dan Pilkada sepanjang 2024 yang  makin banyak muncul.

DKPP menyebut tahun ini ada 634 pengaduan yang diterima DKPP dan terregistrasi mencapai 274 perkara, menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat atas proses demokrasi yang berintegritas. Sekaligus pertanda bahwa makin besar permasalahan yang tersimpan dalam demokrasi Indonesia.

Baca juga: Tetap bangun sukacita ditengah pilihan berbeda dalam Pilkada, kata Teras Narang

"Termasuk, penting juga cermati sikap dari Partai Kebangkitan Bangsa baru-baru ini yang mendorong Pemilihan Gubernur sebaiknya dilakukan oleh DPRD," kata dia.

Menurut dia, adanya perkembangan usulan itu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mulai berpikir kritis untuk menimbang format demokrasi yang lebih ideal dan mengurangi potensi konflik hingga pemborosan biaya. Sebuah wacana yang layak diuji dan didalami bagi perbaikan kualitas demokrasi dan penguatan ketatanegaraan kita.

Apalagi, patut diingat bahwa Indonesia sejatinya berdemokrasi untuk kepentingan rakyat. Untuk itu, desain Pemilu hingga Pilkada mestilah berdampak besar pada rakyat.

"Jangan sampai biaya Pemilu dan Pilkada sudah menguras besar anggaran negara, hasilnya pun tidak menghasilkan kepemimpinan terbaik yang meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat," demikian Teras Narang.

Baca juga: Pelajar SMAN 1 Pulpis antusias ikuti dialog nilai kebangsaan Teras Narang

Baca juga: Teras Narang sampaikan berbagai temuan saat reses di paripurna DPD RI

Baca juga: Pusat dan daerah harus berkoordinasi selesaikan tantangan pangan dari hulu ke hilir