Palangka Raya (ANTARA) - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi melepas 160 pemudik yang tergabung dalam Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2025 yang dilaksanakan di depan Lobi Mapolda setempat.
Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Benny Ganda Sudjana di Palangka Raya, Senin, didampingi sejumlah pejabat Polda setempat dan sejumlah stakeholder terkait yang ada di provinsi setempat mengatakan, program mudik gratis ini merupakan komitmen Polda Kalteng dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.
"Program mudik gratis ini juga bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam biaya perjalanan mudik ke kampung halaman," kata Benny.
Ia menuturkan, dalam mudik gratis kali ini ada empat armada bus yang disediakan Polda Kalteng untuk mengangkut 160 pemudik dengan tujuan Sampit, Pangkalan Bun dan Lamandau.
"Tentunya para sopir yang mengangkut 160 pemudik tersebut kesehatannya sudah di cek dan siap mengantarkan pemudik sampai ke daerah yang dituju dengan selamat," bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, bahwa dalam pelepasan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian tali asih Kapolda Kalteng kepada sopir bus dan perwakilan pemudik sebelum diberangkatkan.
"Selain itu, dilakukan juga pengecekan kesiapan bus dan penumpang yang dilakukan oleh Irwasda beserta rombongan dengan tujuan memastikan perjalanan mudik kali ini aman dan tidak ada masalah gangguan," ungkapnya.
Baca juga: Polda Kalteng libatkan 718 personel amankan Natal dan Tahun Baru 2025
Erlan juga berharap, pelaksanaan mudik kali ini dapat berjalan lancar. Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan ceria dan penuh makna bersama keluarga.
"Semoga perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini aman dan tidak ada hambatan, sehingga masyarakat Kalteng merayakannya dengan nyaman dan hikmat," demikian Erlan Munaji.
Baca juga: Kronologi pembunuhan oknum polisi AKS di Palangka Raya
Baca juga: Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Baca juga: Polda Kalteng ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Palangka Raya