DPRD Kalteng minta peningkatan mitigasi bencana

id dprd kalteng, sugiyarto, mitigasi bencana kalteng, palangkaraya, kalimantan tengah,banjir dan longsor

DPRD Kalteng minta peningkatan mitigasi bencana

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Sugiyarto. (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Sugiyarto meminta pemerintah provinsi dapat meningkatkan upaya mitigasi bencana khususnya selama musim hujan.

"Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bencana, seperti banjir dan longsor yang sering terjadi di beberapa kabupaten dan kota ketika musim hujan," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia menyampaikan peningkatan mitigasi bencana tersebut dapat dilakukan dengan memastikan infrastruktur penunjang, seperti drainase, bendungan dan tanggul telah berfungsi dengan normal.

Untuk itu perlu adanya sinergi yang baik antara instansi terkait untuk melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur di daerah rawan bencana.

"Kalimantan Tengah hingga saat ini masih sering diguyur hujan dengan intensitas yang cukup lama dan dikhawatirkan bisa berpotensi munculnya berbagai bencana," ucapnya.

Baca juga: DPRD Barut bahas bersama distribusi dan pengawasan ketat LPG 3 Kg

Sugiyarto juga meminta kepada Pemprov Kalimantan Tengah dapat mengaktifkan sistem peringatan dini terhadap potensi bencana di sejumlah daerah.

Dengan adanya langkah tersebut, masyarakat yang berada di daerah rawan bencana bisa lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana.

"Pemerintah pun bisa menyiapkan langkah-langkah penanganan ketika bencana itu datang. Salah satunya dengan menyiapkan tenda pengungsian untuk korban banjir dan sebagainya," ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta pemerintah provinsi untuk tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Bahkan dengan adanya kebijakan yang mengatur jam buang sampah, diyakini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat untuk taat dalam mengelola sampah rumah tangga mereka.

"Seperti di Kota Palangka Raya ini kan sudah ada kebijakan itu, bahkan masyarakat bisa dikenakan sanksi bila melanggar. Ini tentu bisa berdampak positif terhadap kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah," demikian Sugiyarto.

Baca juga: Legislator Palangka Raya ingatkan penataan kawasan kumuh harus tepat sasaran

Baca juga: Legislator Kotim dorong pengembangan perikanan dan peternakan

Baca juga: Ketua DPRD prihatin bencana banjir di hulu Kapuas