Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai penggabungan tiga lembaga penyiaran dan kantor berita milik negara, yakni Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA akan meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya.
Menurut dia, penggabungan ketiga media massa tersebut akan menghemat keuangan perusahaan yang harus berdampak pada pekerjanya. Jika lembaga-lembaga tersebut bergabung, hanya akan ada satu manajemen.
"Kalau sekarang 'kan saya dengar itu masih banyak itu yang outsourcing (tenaga alih daya), bukan hanya cleaning service, driver yang outsourcing, bahkan penyiar pun ada yang outsourcing," kata Saleh kepada ANTARA di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Saleh yang berada di komisi yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi ini mengusulkan konsep agar tiga media massa itu digabung guna mengacu pada lembaga-lembaga penyiaran di negara lain. Dengan begitu, informasi resmi yang disampaikan pemerintah melalui lembaga media massa negara itu akan lebih terkonsolidasi.
"Tentu pembiayaan untuk mencari berita itu lebih murah karena wartawan yang dimiliki TVRI, RRI, dan ANTARA itu jadi satu," kata dia.
Selain itu, menurut Saleh, penggabungan lembaga-lembaga tersebut juga akan memperkuat jaringan sumber berita dari daerah sebab sumber daya manusia di tiga lembaga itu akan saling menambal keberadaan personel di lapangan.
"'Kan kalau televisi swasta enggak bisa, televisi swasta itu 'kan hanya menjaga kota-kota besar. Makanya, berita-berita yang ditampilkan rata-rata di kota-kota besar," kata dia.
Menurut dia, Komisi VII DPR RI juga memiliki Rancangan Undang-Undang tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia, yang bisa menjadi regulasi untuk penggabungan ketiga lembaga media massa milik negara itu.
Namun, kata dia, keputusan penggabungan itu akan tergantung pada kehendak pemerintah beserta lembaga masing-masing.
"Jadi. kita tunggu saja nanti bagaimana," kata Saleh.