Polda Kalteng rampungkan penyidikan dugaan korupsi di Disdik Kalteng

id Polda Kalteng rampungkan penyidikandugaan korupsi di Disdik Kalteng, kalteng, korupsi, hukum, Palangka raya

Polda Kalteng rampungkan penyidikan dugaan korupsi di Disdik Kalteng

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, pada saat membawa para tersangka dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi di Mapolda Kalteng, Rabu (26/2/2025). ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, dengan menyerahkan sisa tujuh tersangka ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Tujuh tersangka itu, yakni EL sebagai KPA Bidang Dikdas, R , YB, E dan K sebagai PPTK Bidang Dikdas, SAY selaku penerima anggaran dan DL selaku kepala dinas," katanya, usai menyaksikan pelimpahan tujuh tersangka, Rabu.

Dia mengungkapkan, seharusnya terdapat satu tersangka lagi, yakni S yang berperan sebagai PPTK Bidang Dikdas, namun pada saat di tengah proses penyidikan, tersangka meninggal dunia.

Tersangka meninggal dunia akibat sakit jantung dan sebelumnya juga mengidap penyakit stroke sehingga proses penyidikan terhadap almarhum dihentikan.

"Untuk itu hari ini sebanyak tujuh tersangka telah dilimpahkan ke Kejati Kalimantan Tengah beserta barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut," ucapnya.

Erlan mengungkapkan, kasus yang merugikan negara sebesar Rp5 miliar tersebut kini sudah dinyatakan tahap dua oleh penyidik sehingga diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Disdik Kotim dorong penyelesaian kasus dugaan guru pukul murid secara damai

Meski telah dinyatakan lengkap, namun penyidik Polda Kalimantan Tengah saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus korupsi Disdik Kalimantan Tengah.

"Pengembangan ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada pelaku yang luput dari jeratan hukum," ujarnya.

Erlan juga menekankan, rampungnya penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ini merupakan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam menangani kasus korupsi.

Polda Kalimantan Tengah selalu berupaya untuk menangani kasus korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga proses hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

"Pelimpahan berkas perkara ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus korupsi Disdik Kalteng, kejati Kalteng kini akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan penuntutan terhadap para tersangka," demikian Erlan.

Baca juga: Teras Narang: Perlu ada keterbukaan terkait perkebunan kelapa sawit clean and clear

Baca juga: Pemkab Murung Raya dan PT Smart Cakrawala Aviation buka rute penerbangan baru

Baca juga: Legislator Palangka Raya minta hapus sistem barcode pengisian BBM