Gabungan Fraksi PPP dan Gerindra harapkan raperda bisa berikan kepastian hukum

id Partai Persatuan Pembangunan, PPP, Gerindra, DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Murung Raya, Kalteng

Gabungan Fraksi PPP dan Gerindra harapkan raperda bisa berikan kepastian hukum

Anggota DPRD Murung Raya Sutrisno (kiri) bersama Ketua Fraksi PPP, Rejikinoor saat rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Senin (17/3/2025). ANTARA/Supriadi.

Puruk Cahu (ANTARA) - Fraksi gabungan antara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra di DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah berharap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah kabupaten setempat bisa memberikan kepastian hukum saat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Dengan adanya usulan tiga raperda yang akan dibahas menjadi Perda ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kepatuhan dalam menyelenggarakan nanti," kata anggota DPRD Murung Raya yang juga juru bicara Fraksi PPP, Sutrisno.

Pernyataan politisi Gerindra tersebut disampaikannya pada saat menyampaikan pandangan fraksi DPRD terhadap tiga raperda usulan Pemkab Murung Raya pada kegiatan paripurna DPRD di Puruk Cahu, Senin (17/3).

Untuk raperda usulan pemkab Murung Raya tersebut yaitu raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya.

Dari tiga usulan raperda tersebut, Sutrisno mengatakan pihaknya memberikan saran dan masukan terhadap satu raperda saja, yakni raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

"Kami harapkan selain bisa memberikan kepastian hukum, kami harapkan raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman bisa menjadi dasar pembangunan serta pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkelanjutan," ungkap Sutrisno.

Baca juga: Fraksi PDIP soroti sejumlah isu terkait tiga raperda usulan Pemkab Murung Raya

Pada paripurna yang dihadiri oleh Bupati Murung Raya itu juga, Sutrisno menyampaikan fraksinya sangat berharap raperda sesudah ditetapkan menjadi perda bisa bermanfaat pada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat jangka panjang serta meningkatkan kemajuan kehidupan sosial.

"Secara umum fraksi gabungan PPP dan Gerindra menyetujui tiga raperda yang diusulkan tersebut untuk segera dibahas bersama pihak pemkab setempat agar segera disahkan menjadi peraturan daerah," demikian Sutrisno.

Baca juga: Bupati Murung Raya berharapkan rekomendasi perbaikan dari DPRD

Baca juga: Pemkab Mura komit tingkatkan pemahaman Al Quran melalui program Kartu Hebat Santri

Baca juga: Program Kartu Hebat Santri perkuat pendidikan berbasis agama di Murung Raya