Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah akan segera melakukan pendataan dalam rangka mendukung dan merealisasikan program 3 juta rumah yang rencananya direalisasikan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026.
"Tugas pemkab dalam mensukseskan program 3 juga rumah ini memang pendataan terhadap rumah masyarakat miskin maupun miskin ekstrim," kata Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat dihubungi, kemarin.
Dia pun membenarkan dirinya turut menghadiri langsung Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (28/4/2025). Dalam rakor itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah, memberikan arahan bagaimana Pemkab Murung Raya dalam persiapan program 3 juta rumah tersebut, harus terlebih dahulu melihat persoalan yang akan dihadapi.
Rahmanto mengatakan Kementerian PKP juga meminta pemerintah daerah memahami tugas masing-masing dalam rangka melaksanakan program tersebut. Termasuk kategori rumah keluarga miskin dan miskin ekstrim.
"Dua kategori ini yang menjadi target Pemerintah Pusat dan juga ditekan jadi target pemerintah daerah dalam lima tahun yang akan datang," beber dia.
Wabup Murung Raya itu pun menyebut, dalam menjalankan program itu, nantinya pemkab akan fokus pada tepat sasaran, dan juga melalui dinas terkait akan melakukan sinergi dan kolaborasi, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik serta lainnya.
"Nantinya juga menekankan kepada Dinas Perkimtan agar memiliki data yang bersumber dari Pemerintah Pusat yang tentu sudah terverifikasi dan tervalidasi," ujarnya.
Berikutnya dijelaskan Rahmanto, pemkab akan menyiapkan ketersediaan lahan untuk perumahan bagi warga berpenghasilan rendah ini sehingga bisa mendapatkan pembangunan yang layak huni.
"Sekaligus juga di Kabupaten Murung Raya yang menjadi target bukan hanya warga yang bermukim di kota, tapi yang menjadi skala prioritas adanya masyarakat tingkat pedesaan, terutama kategori miskin dan miskin ekstrim,” tambahnya.
Baca juga: Nisha dan Kabik isi kekosongan kursi DPRD Murung Raya
Tidak hanya itu, Rahmanto juga mengatakan saat ini Pemkab Murung Raya tengah membangun sistem dan birokrasi yang baik, terutama menyangkut sistem data jumlah warga miskin tidak lagi sebagai data personal, tapi menjadi data pemerintah daerah.
"Tidak kalah penting adalah pemerintah daerah menyiapkan regulasi, baik berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) tentang siapa saya orang yang berhak menerima dari program ini dengan menggunakan dana sharing dari pemerintah pusat dan daerah,” demikian Rahmanto.
Baca juga: DPRD Murung Raya paripurnakan LKPJ 2024 dan kesepakatan awal RPJMD 2025-2030
Baca juga: Gubernur Kalteng kirim bantuan darurat banjir wilayah Barito
Baca juga: Festival Tira Tangka Balang jaga identitas budaya daerah