Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Perhubungan setempat untuk melihat aktivitas pelayanan di kantor tersebut, seraya mengingatkan terkait penanganan penerangan jalan umum (PJU) dan transportasi.
"Dinas Perhubungan menjadi salah satu perhatian saya, karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Makanya tadi saya minta semua terus bersemangat bekerja," kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Dinas Perhubungan baru saja berganti pimpinan. Sebelumnya instansi ini dipimpin Rody Kamislam sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, kini jabatan tersebut dipercayakan kepada Raihansyah melalui pelantikan yang dilaksanakan pada Jumat (2/5) lalu.
Dalam inspeksi mendadak ini Halikinnor meninjau sejumlah ruang kerja kepala bidang serta staf di kantor tersebut. Selain itu, dia juga memantau ruang pelayanan setempat.
Halikinnor juga sempat memberikan arahan kepada jajaran pejabat Dinas Perhubungan. Beberapa hal yang menjadi penekanannya yaitu berkaitan dengan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan terutama terkait penerangan jalan umum, pelabuhan dan bandara.
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi pemkab tetap sewakan pesawat untuk JCH
Penerangan jalan umum dinilai penting karena berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pengendara di malam hari, serta keindahan kota. Sementara itu pelabuhan dan bandara juga menjadi perhatian karena objek vital dalam pelayanan transportasi umum bagi masyarakat.
"Seperti terkait penerangan jalan umum itu kan kadang ada keluhan masyarakat. Saya minta itu ditangani secara cepat karena itu penting," demikian Halikinnor.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Raihansyah mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan bupati. Seluruh personel akan dioptimalkan dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan oleh Dinas Perhubungan kepada masyarakat.
Untuk penerangan jalan umum, kata Raihansyah, bupati memerintahkan agar dibentuk Tim Reaksi Cepat - Penerangan Jalan Umum (TRC-PJU) Dishub Kotim. Tim ini akan bekerja secara cepat menindaklanjuti jika ada keluhan dari masyarakat terkait penerangan jalan umum.
"TRC-PJU ini untuk menangani segera PJU di pusat-pusat keramaian dan jalan-jalan protokol. Rencananya ada dua posko dibentuk, yakni posko 1 di Terowongan Nur Mentaya dan posko 2 di Dinas Perhubungan atau terminal," demikian Raihansyah.
Baca juga: Pemkab Kotim sewa pesawat berangkatkan JCH ke embarkasi
Baca juga: UMKM Kotim turut rasakan dampak efisiensi anggaran
Baca juga: Pemkab Kotim siap terima Program Sekolah Rakyat