DPRD Kotim setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2024

id Pemkab Kotim, DPRD Kotim, kalteng, wabup kotim, Irawati, perda, apbd kotim

DPRD Kotim setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2024

DPRD dan Pemkab Kotim setujui raperda pelaksanaan APBD Kotim 2024, Jumat (13/6/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim 2024 yang diajukan pemerintah daerah setempat.

“Setelah menimbang dan berunding bersama seluruh anggota dan pandangan umum fraksi DPRD Kotim kami menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim 2024,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Jumat.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim 2024 oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama Wakil Bupati Kotim pada rapat paripurna ke 12 masa persidangan III tahun 2025.

Rimbun menambahkan, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim 2024 tentunya diikuti dengan masukan dan saran yang diharapkan menjadi perhatian Pemkab Kotim kedepannya.

“Raperda ini akan ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya, yaitu diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran legislatif Kotim yang telah melaksanakan pembahasan terhadap raperda, sehingga hasil pembahasan yang telah kita setujui bersama akan disampaikan ke Gubernur.

“Kami sangat menyadari bahwa apa yang telah dilaksanakan selama ini tentu masih ada kekurangan, baik dalam pelaksanaan pembangunan maupun dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Oleh karena itu, dengan semangat kerja keras, saran dan masukan yang konstruktif dari DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, ke depan Pemkab Kotim berupaya untuk selalu meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik lagi.

Termasuk, berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih mandiri dan melaksanakan kegiatan seoptimal mungkin agar pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat Kotim.

Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan delapan misi utama Renstra 2025-2029

Irawati melanjutkan, masih banyaknya permasalahan yang harus diselesaikan. Mulai dari kemiskinan, pengangguran, pemerataan pendapatan, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan laju pertumbuhan ekonomi.

“Sehingga, program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam APBD berikutnya harus diarahkan dan diprioritaskan agar dapat mengatasi atau mengurangi permasalahan tersebut,” lanjutnya.

Irawati pun menanggapi saran dan harapan bagi pemerintah daerah agar lebih meningkatkan kualitas dan output pelaporan keuangannya.

Dijelaskan, bahwa sejak 2024 Pemkab Kotim sudah menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD-RI ) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai surat edaran Nomor. 600.54/48/sj tentang Implementasi SIPD.

SIPD-RI dirancang lebih adaptif, responsif, dinamis, inovatif dan akuntabel. Dengan penerapan aplikasi ini diharapkan mampu membantu dalam menjawab laporan yang yang menjadi tuntutan peraturan perundangan-undangan.

Hal tersebut juga didukung oleh teknologi informasi dan jaringan yang memadai sehingga dapat dengan cepat menyajikan data guna pengambilan keputusan lebih cepat dan tepat, baik terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan serta pengawasan.

Selanjutnya berkaitan dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, pihaknya melalui instansi terkait telah berupaya maksimal untuk melaksanakan action plan/langkah konkret yang telah disepakati oleh pemerintah daerah.

Capaian realisasi merupakan tindak lanjut bagian dari sistem pengendalian internal pemerintah dan sebagai salah satu bahan pertimbangan BPK dalam menentukan opininya. Perlu komitmen bersama yang kuat untuk menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan.

“Semoga jalinan kerja sama yang sudah terbangun ini dapat terus kita tingkatkan dalam menyatukan gerak langkah kita guna melanjutkan pembangunan dan untuk mewujudkan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kotim,” demikian Irawati.

Baca juga: Bupati Kotim soroti serius penanganan sampah

Baca juga: Bupati Kotim tekankan pentingnya peran pokjanal dalam pengembangan posyandu

Baca juga: RSUD Murjani Sampit tanggapi isu tunggakan jasmed


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.