DPRD Gumas nilai rancangan akhir RPJMD 2025-2029 tersusun dengan baik

id pemkab gunung mas, rancangan rpjmd gumas, bupati jaya s monong, kuala kurun,RPJMD 2025-2029

DPRD Gumas nilai rancangan akhir RPJMD 2025-2029 tersusun dengan baik

(Dari kiri) Bupati Gumas Jaya S Monong, Ketua DPRD Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II Espriadi menunjukkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menilai rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten 2025-2029 sudah sangat matang dan tersusun dengan sangat baik.

Oleh sebab itu DPRD Gumas setuju dan sepakat rancangan akhir RPJMD tersebut dilanjutkan ke tahap selanjutnya, ucap juru bicara Neni Yuliani saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.

“Persetujuan dan kesepakatan tersebut dapat tercapai setelah dilakukannya berbagai proses,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun itu.

Adapun proses yang dimaksud yakni Bupati Gumas Jaya S Monong yang menyampaikan rancangan akhir RPJMD 2025-2029 pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin (30/6).

Dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, yang diakhiri dengan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (1/7).

Setelah dilakukannya pembahasan terhadap rancangan akhir antara legislatif dan eksekutif di Kuala Kurun pada Rabu (2/7), DPRD Gumas setuju dan sepakat rancangan akhir tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Baca juga: Komisi IV DPRD: Pemda sepakat tata dan manfaatkan jalan khusus secara lebih terukur

Kendati rancangan akhir RPJMD ini sudah sangat matang dan tersusun dengan sangat baik, namun DPRD Gumas menyoroti pentingnya peran perangkat daerah sebagai pelaksana teknis yang menerjemahkan visi misi bupati dan wakil bupati di dalam program-program di perangkat daerah masing masing.

“Salah satu saran dari DPRD Gumas adalah kepala perangkat daerah yang kurang kreatif dan inovatif dalam mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati harus dievaluasi kinerjanya,” imbuhnya.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Gumas terhadap rancangan akhir RPJMD 2025-2029, yang dilakukan oleh Bupati Jaya S Monong dengan Ketua DPRD Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II Espriadi.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2029 yang telah disetujui bersama merupakan hasil nyata yang dicapai, melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat bersama, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan pada setiap tingkatan yang telah dilalui.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dari DPRD Gumas, saat pembahasan raperda beberapa waktu lalu.

“Kepada kepala perangkat daerah terkait saya minta agar memperhatikan sumbangan pikiran, tanggapan serta saran yang disampaikan DPRD Gumas. Segera ambil langkah-langkah yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan,” demikian Jaya.

Baca juga: Pemkab Gumas pastikan penanganan jalan Tewah-Miri jadi prioritas

Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Gumas usul hadiah dan sanksi terkait PAD

Baca juga: PDIP DPRD Gumas beri masukan untuk Program Tambun Bungai


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.