Serap aspirasi masyarakat, DPRD Kalteng kunker ke Kecamatan MBK

id DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, DPRD Kalteng, Kalteng, Kalimantan Tengah

Serap aspirasi masyarakat, DPRD Kalteng kunker ke Kecamatan MBK

Anggota DPRD Kalteng Sutik melakukan reses di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang untuk menyerap aspirasi masyarakat, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Sutik melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan warga.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari reses perorangan DPRD Kalteng untuk menyerap aspirasi masyarakat, hingga hari ketiga ini kebanyakan aspirasi yang saya terima masih sama seperti sebelumnya, yakni berkaitan infrastruktur jalan dan keagamaan," kata Sutik di Sampit, Selasa.

Dia menyebutkan, ada delapan anggota DPRD Kalteng yang melaksanakan reses di wilayah Dapil II Kalteng, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Kegiatan ini dilaksanakan selama seminggu, yakni 6-13 Juli 2025.

Reses ini menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan bersama pemerintah provinsi.

Khususnya, hasil reses kali ini akan menjadi bahan untuk penyusunan program pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 mendatang.

"Tadi juga ada beberapa aspirasi yang disampaikan Camat MBK terkait PJU dan drainase di Jalan Lingkar Selatan Sampit, insyaallah itu akan saya perjuangan pada pembahasan anggaran murni 2026 nanti," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa hampir 99 persen aspirasi yang ia serap pada reses sebelumnya telah terpenuhi, mayoritasnya memang berkaitan dengan pembangunan jalan, terutama jalan tani untuk memudahkan masyarakat dalam membawa hasil pertanian.

Menurutnya, terpenuhinya aspirasi masyarakat ini tak lepas dari respon cepat Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang aktif dalam menjalin komunikasi dengan para legislatif.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang baik ini terus terjalin dengan baik sehingga aspirasi masyarakat ditindaklanjuti dan program maupun kebijakan yang diambil pemerintah daerah pun sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

"Alhamdulillah, hasil reses sebelumnya sudah disetujui oleh Gubernur sehingga tahun ini bisa berjalan. Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari Gubernur. Selanjutnya, hasil reses kali ini akan saya perjuangkan juga pada anggaran murni 2026," pungkasnya.

Selain berkunjung ke Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui pemerintah kecamatan, Sutik juga menyempatkan diri meninjau langsung progres perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit.

Baca juga: DPRD Kalteng tinjau perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit

Politisi Partai Gerindra juga menjadwalkan dialog dengan warga untuk mendengarkan langsung aspirasi maupun keluhan masyarakat. Dialog tersebut dijadwalkan pada malam hari, karena waktu itu dinilai lebih efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Kunjungan Sutik ini disambut langsung oleh Camat MBK Irpansyah beserta jajaran. Irpansyah mengaku sangat senang dengan kunjungan dari anggota DPRD Kalteng ini karena ini menjadi kesempatan bagi kecamatan tersebut untuk mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.

"Kami menyambut baik kedatangan anggota DPRD Kalteng ini, sehingga nantinya apa yang menjadi harapan masyarakat kami bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah, khususnya untuk pembangunan di wilayah Mentawa Baru Ketapang ini," ucapnya.

Irpansyah mengapresiasi anggota DPRD Kalteng yang secara proaktif menyerap aspirasi masyarakat secara langsung maupun melalui pemerintah kecamatan. Kegiatan seperti ini juga menjadi momentum yang dinantikan pihaknya.

Ia menyadari keterbatasan anggaran dari pemerintah kabupaten kerap menjadi kendala dalam pembangunan di tingkat kecamatan, maka dari itu pihaknya selalu berupaya untuk mendapat bantuan dari sumber pendanaan lain, salah satunya pemerintah provinsi.

Ada beberapa hal yang menjadi usulannya pada reses anggota DPRD Kalteng kali ini, antara lain pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan Sampit.

Jalan Lingkar Selatan Sampit saat ini dalam proses perbaikan oleh pemerintah provinsi, menurutnya perbaikan jalan tersebut perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas lainnya seperti penerangan untuk menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Komisi IV DPRD: Pemda sepakat tata dan manfaatkan jalan khusus secara lebih terukur

"Kita tahu dahulu di jalan itu rawan muncul warung remang-remang, walaupun sekarang sudah ditertibkan. Jangan sampai setelah jalan itu bagus malah warung remang-remang kembali eksis, makanya kalau ada pencahayaan yang cukup kami berharap hal itu tidak terjadi," terangnya.

Selain PJU, ia juga mengusulkan pembangunan drainase di sisi kiri dan kanan Jalan Lingkar Selatan Sampit untuk menghindari terjadinya banjir di wilayah itu yang dapat berdampak buruk pada infrastruktur jalan nantinya.

Kemudian, usulan perbaikan Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan, hingga usulan regulasi terhadap developer perumahan agar menyediakan tempat pengelolaan sampah, seperti TPS3R yakni tempat pengolahan sampah dengan prinsip Reduce (kurangi), Reuse (gunakan kembali), dan Recycle (daur ulang).

"Kami berharap hal-hal yang kami sampaikan ini bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah provinsi untuk bisa mengalokasikan sedikit anggarannya untuk Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini," demikian Irpansyah.

Baca juga: DPRD Kalteng sebut generasi muda perlu pembinaan ekonomi

Baca juga: Pemprov-DPRD Kalteng sepakati perubahan KUPA dan PPAS APBD 2025

Baca juga: DPRD Kalteng sebut digitalisasi pajak kendaraan permudah warga tunaikan kewajiban


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.