Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong mengatakan, pihaknya bersama pemerintah provinsi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Tadi kita sudah dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025 dan telah kita sepakati bersama," katanya, usai memimpin rapat paripurna, Kamis.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Sengkon, menjelaskan, pihaknya telah menyepakati struktur perubahan APBD TA 2025 sebagai berikut, pendapatan daerah sebesar Rp8,512 triliun.
Sedangkan, untuk belanja daerah sebesar Rp8,878 triliun, dengan defisit sebesar Rp365,6 miliar, pembiayaan netto tercatat senilai Rp365,6 miliar, dengan SiLPA tahun berjalan sebesar nol rupiah.
"Total pagu belanja yang disusun akan membiayai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.299 sub kegiatan, dengan total pengurangan sebesar Rp1,4 triliun dibandingkan APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp10,22 triliun," ucapnya.
Sengkon mengatakan, selain mendukung percepatan pembentukan Tim Optimalisasi PAD, DPRD juga mendorong penyusunan rencana aksi penerimaan pajak, terutama dari sektor bahan bakar, kendaraan bermotor, dan alat berat, karena sektor-sektor tersebut dinilai masih memiliki ruang peningkatan.
Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran mengungkapkan, perubahan KUPA dan PPAS merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi aktual baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Baca juga: Fraksi Partai NasDem DPRD Kapuas dukung pemekaran Kecamatan Mantangai
Ia menekankan, langkah ini diambil untuk menjaga efektivitas, efisiensi, serta memastikan bahwa arah belanja daerah tetap berorientasi pada hasil.
"Perubahan ini merespons dinamika makroekonomi, realisasi semester pertama, serta proyeksi akhir tahun yang menuntut penyesuaian pada kebijakan fiskal," ujarnya.
Agustiar juga mengungkapkan, aspek-aspek yang menjadi dasar meliputi revisi asumsi ekonomi daerah, perkembangan realisasi PAD, penyesuaian program prioritas seperti ASTA CITA dan HUMA BETANG, serta kebutuhan mendesak akibat dinamika sosial dan bencana.
Data makro menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2025 sebesar 4,04 persen, inflasi April 2025 sebesar 1,21 persen, angka kemiskinan 5,26 persen, dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2025 sebesar 3,47 persen atau menurun dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengambil langkah penanganan inflasi melalui subsidi dan operasi pasar murah.
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kalimantan Tengah atas kerja sama konstruktif yang telah terjalin.
"Kita berharap dokumen KUPA dan PPAS yang telah disepakati ini dapat segera menjadi landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 dan menjamin keberlanjutan program prioritas daerah," demikian Agustiar.
Baca juga: Komisi IV DPRD: Pemda sepakat tata dan manfaatkan jalan khusus secara lebih terukur
Baca juga: Tiga legislator Kotim dorong perbaikan akses jalan menuju RS Pratama Parenggean
Baca juga: Pemkab Murung Raya tetapkan Sekolah Rakyat dibangun di Desa Karali
