Kalteng dorong Pusat beri DBH lebih proporsional kepada daerah penghasil

id pemprov kalteng, wagub edy pratowo, dana bagi hasil, dbh dr, daerah penghasil, kalimantan tengah

Kalteng dorong Pusat beri DBH lebih proporsional kepada daerah penghasil

Wagub Kalteng Edy Pratowo melakukan penandatanganan saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) gubernur bertema "Sinergi daerah penghasil sumber daya alam untuk menggali potensi dana bagi hasil sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan guna penguatan fiskal daerah" di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Pusat untuk lebih proporsional dalam memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) terutama bagi daerah penghasil.

"Sejauh ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima pusat cukup besar, tetapi DBH ke daerah penghasil masih kecil, sehingga forum ini menyatukan komitmen bersama, mendorong Pemerintah Pusat bisa lebih terbuka atau dapat membagi hasil kepada daerah penghasil secara proporsional," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Rabu.

Hal itu dia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) gubernur bertema "Sinergi daerah penghasil sumber daya alam untuk menggali potensi dana bagi hasil sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan guna penguatan fiskal daerah" di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rakor ini digelar sebagai wujud sinergi antar pemerintah daerah penghasil sumber daya alam, untuk menciptakan kemandirian fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi daerah di sektor sumber daya alam melalui pemanfaatan DBH.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah.

"Saya kira ini sangat baik dalam rangka kita bisa memaksimalkan khususnya capaian DBH dari tiga sektor itu," tuturnya.


Baca juga: Gubernur Kalteng komitmen sukseskan PSU Barito Utara

Pemerintah provinsi penghasil SDA kini tidak bisa mengandalkan dana transfer dari pusat saja, apalagi kini ada efisiensi. Oleh karenanya pemerintah daerah berharap DBH ini dibagikan kepada provinsi penghasil.

Edy Pratowo memberikan contoh, yakni terdapat dana kurang bayar di tahun 2023, dan ada dana untuk rekon tahun 2024. Untuk Kalteng sendiri dana kurang bayar (DBH) pada 2023 itu lebih kurang sebesar Rp625 miliar lebih, sedangkan dana rekon yang belum turun 300 miliar lebih.

"Kalau bisa diberikan kepada daerah penghasil, kita bisa menyelesaikan beberapa permasalahan pembangunan yang selama ini ada di daerah, misalnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat dan problematika lainnya," katanya.


Baca juga: Gubernur ajak siswa SMAN 1 Muara Teweh siap hadapi pembelajaran hybrid

Baca juga: Bank Kalteng catatkan kinerja gemilang sepanjang semester I-2025

Baca juga: Gubernur Kalteng bekali mahasiswa KKN dengan bantuan sembako


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.