Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki, mengatakan bahwa Sukamara mendapatkan kuota sebanyak 290 kepala keluarga untuk transmigrasi di Desa Pulau Nibung dan Desa Sungai Baru, Kecamatan Kuala Jelai.
“Sebelumnya, kuota kita 90 kepala keluarga saja. Alhamdulillah, setelah bertemu langsung dengan Bapak Menteri Transmigrasi, sehingga kuota untuk Sukamara bertambah menjadi 290 kepala keluarga,” kata Masduki belum lama ini.
Menurutnya, 90 kepala keluarga transmigrasi tersebut merupakan sisa daya tampung (SDT) SP 1 di Desa Pulau Nibung. Dan penambahan kuota transmigrasi sebanyak 200 kepala keluarga untuk SP2 di Desa Sungai Baru.
“Kita tentunya sangat berharap dengan adanya transmigrasi ini selain menambah jumlah penduduk, juga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah ini,” harap Masduki.
Kemudian, dengan adanya transmigrasi lokal dan luar yang tergabung dalam satu lokasi juga, bisa memberikan dampak positif bagi SDM kita melalui interaksi sesama warga transmigrasi tersebut untuk kemajuan wilayah ini.
“Kita ketahui bersama memang untuk APBD Sukamara terbilang kecil, karena itu kita secara langsung sampaikan program-program daerah ke kementerian salah satunya program transmigrasi ini,” jelasnya.
Dirinya juga bersyukur bahwa Kabupaten Sukamara bisa mendapatkan kuota tambahan dari kementerian untuk transmigrasi di wilayah setempat, dan hal tersebut akan segera direalisasikan, sehingga hal ini dapat membantu mempercepat pembangunan dan perekonomian semakin maju dengan adanya bantuan dari pusat.
Kepala Disnakertrans Sukamara, Wariyanto, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan seleksi terhadap warga lokal yang ikut dalam program transmigrasi di SDT SP1 Pulau Nibung yang ada di wilayah setempat.
“Dari SDT SP1 sebanyak 90 kepala keluarga sudah dilakukan pendataan dan verifikasi bagi warga lokal yang akan menjadi warga transmigrasi. Sebab, dari jumlah kuota yang ada akan diambil sebanyak 40 persen untuk warga lokal dan 60 persen warga pendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk lahan transmigrasi di SP2 Sungai Baru masih menunggu hasil kadaster dari pihak BPN Sukamara yang nantinya digunakan sebagai lahan bagi warga transmigrasi dengan jumlah 200 kepala keluarga.
“Memang untuk lokasi di SP2 Sungai Baru ini ada sebagian lahan yang masih tergenang air karena saluran sekundernya yang belum dibuatkan. Tetapi, kita berharap kedepannya memang tidak ada kendala dalam prosesnya,” demikian Wariyanto.
