Miliki kepastian hukum, Pemkab Kapuas selamatkan aset berupa bangunan ruko

id Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Asisten I Setda Kapuas, Romulus, Kapuas, Kalteng

Miliki kepastian hukum, Pemkab Kapuas selamatkan aset berupa bangunan ruko

sisten I Setda Kapuas, Romulus, melakukan pemasangan plang kepemilikan aset milik daerah di depan bangunan ruko jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas, Jumat (18/7/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan penyelamatan aset milik daerah dengan memasang plang kepemilikan pada bangunan ruko eks Terminal Panunjung Tarung jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas, Jumat.

Pemasangan plang ini bukan proses yang tiba-tiba tetapi telah melalui mediasi panjang, dengan melibatkan pihak Kejaksaan, Asisten I Setda Kapuas, Romulus usai pemasangan plang hak milik.

"Pemkab harus memiliki kepastian hukum sebelum mengambil langkah hukum," ucapnya.

Dikatakan, pemasangan plang secara simbolis ini bahwa langkah ini merupakan hasil sinergi Pemkab Kapuas bersama Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, dalam rangka menyelamatkan aset daerah.

Termasuk, lanjut Romulus, menindaklanjuti proses serah terima bangunan ruko oleh penyewa sebelumnya saudara Rabin, kepada pemerintah daerah setempat, melalui Kejari Kapuas yang telah dilaksanakan, Kamis (17/7/2025).

"Kami imbau kepada masyarakat yang selama ini menepati aset milik pemerintah daerah, agar menyadari dan menyerahkan kembali secara sukarela, demi kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Bupati Kapuas dukung penguatan SDM melalui program berbasis keluarga

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas, Marlina menambahkan, bahwa ruko tersebut sebelumnya di sewakan kepada Rabin melalui MoU sejak tahun 2005 hingga 2025. Namun, pembayaran sewa hanya berlangsung sampai tahun 2010.

"Sesuai kesepakatan, jika tiga tahun berturut-turut tidak memenuhi kewajiban, maka pemerintah daerah berhak mengambil alih. Sejak hari ini bangunan tersebut resmi kembali menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Kapuas," demikian Marlina.

Dalam pemasangan plang itu, turut hadir jajaran dari Kejari Kapuas, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kapuas, Apendi, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Yaya, Kepala Satpol PP, serta perwakilan dari Inspektorat Kapuas.

Baca juga: Pelanggan PDAM Kapuas keluhkan biaya admin dan pemindahan golongan

Baca juga: Bupati Kapuas komit dukung penuh program swasembada pangan di Kalteng

Baca juga: DPRD Kapuas: Kehadiran mahasiswa KKN dorong partisipasi masyarakat dan daerah


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.