Puruk Cahu (ANTARA) - Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Murung Raya, Bebie, menyampaikan hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam forum rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tahun 2025.
Acara ini sekaligus menandatangani keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dengan DPRD terkait persetujuan Raperda RPJMD, Kamis (25/7/2025).
Bebie menegaskan, RPJMD telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Panja DPRD menyetujui visi, misi, tujuan strategis, arah kebijakan, serta indikator kinerja daerah yang termuat dalam rancangan akhir RPJMD.
“Panja DPRD sepakat terhadap program unggulan yang disusun Pemda, namun program tersebut harus berdasarkan data valid, terverifikasi secara adil dan merata, serta diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati atau Perbup,” terang Bebie.
Menurutnya, pembahasan Raperda RPJMD telah melalui serangkaian rapat kerja dan pendalaman, sehingga substansinya dinilai selaras dengan visi misi kepala daerah terpilih, kebijakan nasional, provinsi, dan prioritas pembangunan daerah. RPJMD juga berperan sebagai kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat Murung Raya.
Bebie menekankan, seluruh program pembangunan ke depan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah agar dokumen RPJMD menjadi panduan pembangunan lima tahun mendatang.
Prioritas pembangunan dalam RPJMD mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan, yang akan didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Diharapkan, hasil akhir dokumen RPJMD dapat menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tutup Bebie.
RPJMD 2025-2029 Resmi Jadi Perda, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Sementara DPRD Murung Raya, Bebie (ANTARA/HO-Dok Yudi/PE)
