Sekda Kapuas dukung penuh pendampingan SPI oleh KPK RI

id Sekretaris daerah Kapuas, sekda Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I Sangkai, Kapuas, Kalteng

Sekda Kapuas dukung penuh pendampingan SPI oleh KPK RI

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menghadiri kegiatan pendampingan SPI Tahun 2025, di Palangka Raya, Selasa (29/7/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris daerah (sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I Sangkai mendukung penuh Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dukungan itu karena SPI merupakan cermin objektif yang akan menunjukkan titik-titik rentan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, kata Usis I Sangkai di Kuala Kapuas, Selasa.

"Apalagi hasil SPI itu akan menjadi peta jalan yang jelas untuk perbaikan sistem dan penguatan budaya integritas," ucapnya.

Hal itu disampaikannya, setelah menghadiri pendampingan SPI Tahun 2025 yang diselenggarakan KPK RI, bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Palangka Raya.

Turut mendampingi juga Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, yang diwakili Inspektur Pembantu Wilayah IFitrayanto Suriadinata, serta sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sementara itu, dari KPK dihadiri oleh Fadli Herdian dari Korsup KPK bersama Tim.

Sekda Kapuas itu pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas pendampingan SPI Tahun 2025 yang dilaksanakan kali ini. Dirinya juga menegaskan Pemkab Kapuas berkomitmen penuh untuk menjadikan setiap masukan dari kegiatan pendampingan SPI ini sebagai dasar langkah konkret dan berkelanjutan dalam pencegahan korupsi.

"Termasuk untuk memperbaiki hasil Survey Penilaian Integritas di Kabupaten Kapuas, yang mana tercapainya tujuan kita bersama yakni Mewujudkan Birokrasi yang Bersih, Transparan, dan Melayani," demikian Usis.

Baca juga: Pemkab Kapuas bahas alokasi anggaran Rp1 miliar per desa dan kelurahan

Baca juga: Bupati Kapuas programkan satu desa Rp1 miliar

Baca juga: Pemkab Kapuas dukung penuh pelatihan pendampingan hukum untuk pemerintah desa


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.