Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Katingan gandeng WWF untuk kelola ekosistem gambut

Selasa, 12 Agustus 2025 13:52 WIB
Image Print
Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, saat membuka Sosialisasi Tindak Lanjut Implementasi RPPEG, di Balai Dusun Hampangen Desa Luwuk Kanan. (ANTARA/Naslee)

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) dalam rangka memperkuat langkah dalam pengelolaan ekosistem gambut.

"Kegiatan yang bekerja sama dengan WWF Indonesia–Kalimantan Tengah ini membahas rencana pengembangan kawasan Hampangen sebagai bagian dari aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Yobie Sandra di Kasongan, kemarin.

Dia menerangkan, salah satu bentuk kolaborasi Pemkab katingan dengan WWF ini melalui sosialisasi tindak lanjut implementasi Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Balai Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan.

"Pendekatan yang digunakan mempertimbangkan potensi, risiko, dan karakteristik wilayah," kata Yobie.

Kepala DLH Kabupaten Katingan ini menyampaikan bahwa dokumen RPPEG Katingan telah disahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023.

"Berdasarkan data terbaru, luas lahan gambut di Katingan kini mencapai sekitar 1,1 juta hektare dari total 2 juta hektare wilayah kabupaten. Hampir separuh wilayah Katingan adalah gambut. Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus mengelolanya dengan baik,” tegas Yobie.

Dia menambahkan, ekosistem gambut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim dunia, namun juga sangat rentan terhadap kebakaran.

Baca juga: Operasi Bibir Sumbing meriahkan perayaan HUT ke-80 RI di Katingan

Menurutnya, gambut berfungsi sebagai cadangan air alami. Jika rusak, kemampuannya menyerap dan menyimpan air akan menurun drastis, yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan gambut menjadi kunci keberhasilan.

Yobie menjelaskan, RPPEG memuat identifikasi potensi ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai alternatif mata pencaharian, sehingga masyarakat tidak perlu membuka lahan gambut.

Dengan begitu, pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Katingan menggandeng WWF Indonesia–Kalimantan Tengah dalam membangun proyek percontohan di Dusun Hampangen.

"Langkah ini diharapkan menjadi model pengelolaan gambut berkelanjutan yang dapat diterapkan di wilayah lain di Katingan," katanya.

Baca juga: Sekolah Rakyat Katingan mulai registrasi siswa tahun ajaran baru

Baca juga: GOW Katingan salurkan bantuan untuk korban kebakaran di Petak Bahandang

Baca juga: Kemenko Polhukam sebut pelaksanaannya MBG Katingan luar biasa



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026