Fraksi PDIP Barut minta OPD percepat serapan anggaran 2025

id taufik nugraha,ketua frakdi pdip,dprd barito utara,anggaran ,2025,barut,apbd,barito utara,kalteng

Fraksi PDIP Barut minta OPD percepat serapan anggaran 2025

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Taufik Nugraha.ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, Taufik Nugraha meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah setempat untuk mempercepat proses penyerapan anggaran murni Tahun Anggaran 2025.

"Kami mendorong OPD agar dapat mempercepat realisasi anggaran murni TA 2025. Jangan sampai program-program yang sudah direncanakan hanya menjadi tumpukan di atas kertas," kata Taufik Nugraha di Muara Teweh,Senin.

Menurut dia, hal ini demi memastikan manfaat program pembangunan dan pelayanan publik segera dirasakan langsung oleh masyarakat.

Serapan anggaran yang cepat dan tepat sasaran, katanya, akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD, khususnya dalam hal pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD," kata Taufik.

Ia juga mengatakan, serapan anggaran yang rendah akan menjadi catatan penting bagi Fraksi PDI Perjuangan dalam evaluasi kinerja eksekutif.

“Kita ingin melihat bahwa anggaran yang sudah disahkan benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Taufik juga berharap agar tidak ada lagi hambatan teknis maupun administratif yang menghambat jalannya kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

"Sudah saatnya kita bekerja lebih cepat dan tepat. Masyarakat menunggu hasil nyata dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah," tegas Taufik Nugraha.


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.