Komisi I DPRD Kotim dorong percepatan penuntasan kendala kelistrikan

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, angga Aditya nugraha, pln Sampit, listrik desa di kotim

Komisi I DPRD Kotim dorong percepatan penuntasan kendala kelistrikan

Komisi I DPRD Kotim gelar rakor terkait beberapa isu strategis mengenai pelayanan ketenagalistrikan dan pengembangan jaringan listrik wilayah Kotim, Senin (24/11/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas isu-isu strategis terkait pelayanan dan pengembangan jaringan ketenagalistrikan, sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi.

“Dari rapat ini kami mendapati jawaban bahwa untuk pengerjaan listrik di Kotim anggarannya sudah tersedia dari PLN tetapi yang menjadi kendala saat ini adalah berkaitan dengan perizinan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha di Sampit, Senin.

Rakor ini melibatkan PT PLN (Persero) UP3 Pangkalan Bun, PT PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kalimantan Tengah, Sekretariat Daerah Kotim, DPMPTSP Kotim, perwakilan camat dan kepala desa atau lurah di Kotim yang wilayahnya masih terkendala dalam hal kelistrikan, serta Perusahaan Besar Swasta (PBS).

Angga menjelaskan, berdasarkan diskusi yang cukup panjang tersebut pihaknya menyimpulkan beberapa hal berkenaan dengan pengembangan kelistrikan tersebut, khususnya berkaitan dengan kendala yang dihadapi.

Kendala utamanya berkaitan dengan perizinan, namun jenis perizinan tersebut berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah. Adapun, kecamatan yang menjadi fokus pembahasan kali ini adalah Kecamatan Mentaya Hulu dan Pulau Hanaut.

“Di Mentaya Hulu itu katanya dari pihak PBS belum dapat izin, karena untuk memasang jaringan listrik menuju kecamatan itu melalui kawasan perkebunan PBS, sedangkan Pulau Hanaut infrastrukturnya belum mendukung dan untuk membangun infrastruktur perlu izin dari pemerintah daerah,” bebernya.

Angga menambahkan, untuk masalah perizinan saat ini bisa dikatakan selesai, baik dari PBS maupun pemerintah daerah berjanji akan memberikan izin untuk mendukung pembangunan jaringan kelistrikan tersebut.

Selain itu, pihak PLN juga menawarkan dua pilihan yakni menggunakan jaringan listrik langsung dari PLN atau mengambil dari perusahaan terdekat dengan sistem exit tower. Namun, hal ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah nantinya.

“Alhamdulillah, hari ini sudah mendapatkan izin bagi dari Sekretariat Daerah maupun PBS, mungkin hanya menunggu surat resminya saja. Mudah-mudahan PLN bisa segera membangun jaringan kelistrikan di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: PLN sebut 12 desa di Kotim ditargetkan terjangkau listrik Maret 2026

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Muhammad Abadi yang mengawal rakor dari awal hingga akhir menyampaikan beberapa rekomendasi berdasarkan kesimpulan rapat tersebut.

Diantaranya pemerintah daerah diminta untuk segera membuat surat permohonan perizinan ke pihak perkebunan yang nantinya akan disampaikan ke pimpinan perusahaan secara resmi.

“Untuk pihak PBS pada dasarnya mereka setuju tapi mereka menunggu surat resmi, sebab untuk perkebunan ini mereka perlu menyampaikan ke pimpinan, karena ini berkaitan dengan penebangan sejumlah pohon sawit untuk membangun jaringan kelistrikan itu,” jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah daerah juga diminta untuk membuat surat rekomendasi agar pihak PLN dapat melanjutkan pembangunan infrastruktur listrik untuk keperluan Kecamatan Pulau Hanaut.

Selain itu, Abadi juga membeberkan ada 12 desa yang masuk roadmap PLN berkaitan dengan pembangunan jaringan kelistrikan, 10 di antaranya berada di Kecamatan Bukit Santuai dan dua lainnya di Kecamatan Cempaga Hulu.

“DPRD Kotim siap mendukung program tersebut dan siap memfasilitasi mediasi apabila terjadi kendala di lapangan,” demikian Abadi.

Sementara itu, Asisten Manajer Perencanaan PLN UP3 Pangkalan Bun, Aris Aprianto menjelaskan bahwa gangguan di wilayah tersebut banyak dipicu oleh sulitnya pembersihan jalur konduktor dari pohon dan tanaman sekitar.

Medan yang berat membuat proses penanganan gangguan memakan waktu lebih lama, terutama bila terjadi pada malam hari.

“Ketidakstabilan tegangan ini terjadi karena jalur aliran listrik sulit dibersihkan dan sangat rentan terganggu pohon, binatang, maupun faktor lainnya,” ujar Aris, Senin, 24 November 2025.

PLN, lanjut Aris, telah menyiapkan rencana besar agar Pulau Hanaut tidak lagi bergantung pada suplai dari Kecamatan Seranau melalui Gardu Induk Sampit yang selama ini melintas di kawasan hutan.

Penguatan suplai akan dilakukan dengan membangun konfigurasi jaringan baru yang bersumber dari Gardu Induk Bagendang. Namun tantangan signifikan muncul karena jaringan harus menyeberangi sungai dengan lebar jauh melampaui standar umum pembangunan SUTM.

“Kalau lebarnya hanya sekitar 100 meter, itu masih bisa kami tangani. Tetapi sungai menuju Kecamatan Pulau Hanaut ini sangat lebar dan tidak ada jembatan, sehingga menjadi kendala tersendiri,” jelasnya.

Baca juga: Harga beras premium di Sampit melampaui HET

Untuk menjawab tantangan tersebut, PLN merencanakan pembangunan empat unit tower dengan bentangan kabel sekitar ±1.400 meter. Hingga kini, proses pembangunan telah memasuki tahap penyelesaian pondasi. Tahap berikutnya adalah pembangunan struktur tower dan penarikan kabel SUTM 20 kV.

“Seluruh material sudah siap. Kami tinggal menunggu izin dari KKPR. Jika izin terbit, insyaallah dalam tiga bulan pekerjaan bisa selesai dan tegangan listrik di Pulau Hanaut akan jauh lebih stabil,” tegas Aris.

Aris juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kotim, jajaran eksekutif, dan Komisi I DPRD atas dukungan terkait kesesuaian tata ruang dan percepatan proses perizinan. Secara teknis, pembangunan tower telah dinyatakan sesuai tata ruang oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Namun secara regulasi, seluruh izin wajib diproses melalui OSS pusat.

“Perizinannya sudah lama kami ajukan melalui PLN Pusat untuk diproses lewat OSS. Prosesnya masih berjalan. Kami berharap ada diskresi atau surat pendukung dari Pemda agar proyek ini tetap bisa berjalan sambil menunggu izin final,” tuturnya.

Dalam rapat terakhir bersama Pemerintah Daerah, disebutkan kemungkinan penerbitan surat rekomendasi sebagai bentuk dukungan percepatan pembangunan, meski proses perizinan pusat tetap harus ditempuh.

“Rekomendasi daerah sangat penting agar progres tower dapat kami lanjutkan. Tower dan kabel sudah lengkap berada di Bagendang, kami hanya menunggu legalitas perizinan,” tambah Aris.

Ia memastikan bahwa kontraktor yang bekerja sama dengan PLN berkomitmen menyelesaikan pembangunan tower dan penarikan kabel dalam waktu tiga bulan setelah izin terbit.

Dengan kesiapan material, dukungan lintas sektor, dan harapan percepatan penerbitan izin, masyarakat Pulau Hanaut kini menanti hadirnya jaringan listrik yang lebih stabil dan andal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial di wilayah kepulauan tersebut.

“Begitu izin keluar, pembangunan tower hingga penarikan kabel dapat kami selesaikan dalam kurang lebih tiga bulan,” demikian Aris.

Baca juga: Warga desa di Kotim antusias ikut pelayanan KB gratis

Baca juga: Korban serangan buaya di Pulau Hanaut ditemukan

Baca juga: Dua hari pencarian, korban serangan buaya di Pulau Hanaut belum ditemukan


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.