UKPBJ Kotim perkuat kapasitas aparatur desa dalam belanja barang dan jasa

id PBJ, pemkab kotim, wabup kotim, Irawati, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin, pengadaan barang dan jasa

UKPBJ Kotim perkuat kapasitas aparatur desa dalam belanja barang dan jasa

Pemkab Kotim menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang/jasa desa melalui aplikasi Si Pebeje untuk desa, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memperkuat kapasitas aparatur desa demo terciptanya proses pengadaan barang/jasa (PBJ) yang lebih baik.

“Seperti yang diketahui secara umum dan menjadi persoalan hampir di setiap daerah, yaitu belum optimalnya tata kelola PBJ di desa. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi solusi dari persoalan tersebut,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Rabu.

Hal ini disampaikan Irawati saat memimpin pembukaan bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang/jasa desa melalui aplikasi Si Pebeje untuk desa di aula CFC, Jalan HM Arsyad Sampit.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.

Salah satu poin penting yang disebutkan adalah penambahan ruang lingkup PBJ pemerintah selain pusat dan daerah, yaitu PBJ desa.

Mekanisme yang digunakan pun disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan desa, dengan tetap menjaga prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas.

Namun, dalam penerapannya tak lepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia yang belum memadai, kurangnya pemahaman terhadap regulasi, hingga potensi penyimpangan yang bisa terjadi jika tidak ada pengawasan yang ketat.

“Oleh karena itu, sangatlah penting bagi aparatur desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Irawati melanjutkan, bimtek ini merupakan salah satu solusi untuk menjawab tantangan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada para peserta bimtek yaitu aparatur desa di Kotim yang menjadi Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA), akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi PBJ yang sesuai dengan aturan hukum.

Ia melanjutkan, arah digitalisasi PBJ di Indonesia kini semakin mengarah pada transformasi menyeluruh dalam konsep belanja digital, termasuk PBJ di desa.

Baca juga: Operasional Koperasi Merah Putih di Kotim disambut positif masyarakat

Arah digitalisasi pengadaan barang/jasa di desa kini menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, efisien, dan inklusif.

“Konsep belanja digital desa tidak hanya soal teknologi, tapi juga tentang membangun ekosistem ekonomi lokal berbasis digital,” imbuhnya.

Berkenaan dengan digitalisasi PBJ di desa ini, maka Pemkab Kotim melalui UKPBJ meluncurkan inovasi daerah yaitu aplikasi Si Pebeje atau sistem informasi pengadaan berbasis jejaring yang sebelumnya telah dikenalkan dan sudah diuji coba kepada pihak desa pada 2024.

Kemudian hingga saat ini terus dikembangkan untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam proses PBJ di tingkat desa.

Mengingat asas manfaat dan peran vital aplikasi Si Pebeje dalam mengawal tata kelola PBJ desa, maka Pemkab Kotim mewacanakan untuk mewajibkan penggunaan aplikasi itu kepada seluruh desa se Kotim pada 2026.

“Semoga hal ini dijadikan perhatian utama oleh pihak desa dan jangan dianggap sebagai beban tambahan, karena tujuannya mulai untuk kebaikan kita bersama dalam mewujudkan pembangunan desa,” ucapnya.

Irawati juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kolaborasi yang baik dan harmonis antara UKPBJ, DPMD, kecamatan, pendamping desa dengan pemerintah desa, dalam mewujudkan digitalisasi proses PBJ di desa.

Langkah ini sangat baik, dalam rangka sinergitas dan mempersiapkan pemerintah desa, yang mana di waktu kedepan nantinya akan beralih dari konsep belanja tatap muka dan tunai, menjadi belanja digital dan non tunai.

“Lebih khusus, saya menyampaikan apresiasi kepada UKPBJ Kotim melalui momentum ini, agar menjadi sebuah langkah terobosan kinerja, dalam rangka upaya mewujudkan diri sebagai pusat keunggulan pemerintah atau center of excellence,” tuturnya

Ia pun berpesan agar Inovasi yang dibuat, harus dapat memberi kemanfaatan luas, dan kedepannya agar dapat lebih ditingkatkan lagi.

Bila perlu melalui inovasi ini nantinya, proses belanja pemerintah desa diupayakan dapat mengakomodir umkm yang ada di desa, agar mampu bertransaksi secara digital.

Ia juga mendukung dan berharap kedepannya wacana dan rencana akan adanya loka pasar/toko online/e-marketplace khusus untuk wilayah desa se Kotim dapat segera terwujud dan bisa menjadi role model atau contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan PBJ desa.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab, serta membawa hasil yang bermanfaat bagi masyarakat desa,” pungkasnya.

Baca juga: Geger penemuan jasad bayi, PT HSL dukung polisi usut tuntas

Kepala UKPBJ Kotim sekaligus Ketua Panitia Bimtek Pengelolaan PBJ Desa, Yephi Hartady Periyanto menyebutkan, kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan kapasitas bagi kepala desa beserta aparat pelaksana PBJ desa, melalui pemahaman dan implementasi PBJ desa berbasis digital

“Sasaran dari kegiatan ini adalah terciptanya proses PBJ desa yang lebih baik, dengan ditunjang oleh digitalisasi yang melibatkan multi pihak sehingga mampu menjadi best practice penerapan birokrasi pemerintahan yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dua hari, 24-25 September 2025 di Aula CFC Sampit, yang diikuti 340 orang terdiri dari kepala desa dan kasi/kaur desa se Kabupaten Kotim.

Materi pokok yang disampaikan meliputi arah kebijakan PBJ desa pasca terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa, digitalisasi PBJ desa dengan menggunakan aplikasi Si Pebeje dan pengenalan BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pembangunan di desa

Yephi juga menyampaikan, bahwa sejak dibuat pada 2023, mulai dipergunakan di 2024 dan menjalani pengembangan di 2025, aplikasi Si Pebeje telah memberikan sejumlah dampak signifikan dalam proses PBJ di Kotim.

Selain memperoleh penghargaan pada 2024 lalu, tahun ini keberadaan Si Pebeje memberikan dampak signifikan terhadap capaian UKPBJ Kotim, khususnya keberhasilan memperoleh paripurna tingkat kematangan UKPBJ (level 9) dan perolehan predikat sebagai UKPBJ Proaktif (bintang 3).

Ke depan, kehadiran Si Pebeje berperan penting dalam usaha Kotim dalam meningkatkan nilai ITKP dengan perkiraan nilai 90 (diatas target yang hanya 75), serta membuka peluang besar bagi Kotim untuk dapat memenangkan predikat bergengsi yang tahun depan akan dilombakan oleh LKPP, yaitu pencapaian sebagai PKPBJ.

Terakhir, pengakuan terhadap Si Pebeje juga sudah hadir dari daerah lain, yang tertarik untuk dapat menerapkan tata kelola PBJ dengan menggunakan pola kerja yang dikembangkan dalam Si Pebeje.

Tercatat hingga saat ini, ada empat daerah dari luar Kalteng yang sudah menyatakan minat replikasi, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Poso, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Bintan. Jumlah ini sangat dimungkinkan akan bertambah dalam waktu dekat ini.

“Oleh karenanya kami sangat berharap adanya dukungan dan apresiasi dari pemerintah daerah serta seluruh pihak yang bersangkutan, serta memberikan doa terbaik bagi kiprah Si Pebeje kedepannya,” demikian Yephi.

Baca juga: Dinkes Kotim jemput bola ke RT-RT untuk tingkatkan partisipasi CKG

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi komitmen gubernur perjuangkan plasma untuk masyarakat

Baca juga: Lima Koperasi Merah Putih di Kotim mulai beroperasi


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.