Wabup Gumas: Kick off PBJ pastikan pembangunan berjalan tepat waktu

id pemkab gunung mas, kick off pbj gunung mas, wabup gumas efrensia lp umbing, pengadaan barang dan jasa, kuala kurun, gumas, gunung mas

Wabup Gumas: Kick off PBJ pastikan pembangunan berjalan tepat waktu

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing didampingi Sekda Richard, menyaksikan kick off penandatanganan paket pekerjaan PBJ di Kuala Kurun, Senin (29/1/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Sebanyak 10 perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menandatangani belasan paket pekerjaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun anggaran 2024, dengan nilai pagu sekitar Rp2,2 miliar dan nilai total kontrak sekitar Rp2 miliar.
 
Adapun rinciannya yakni 10 paket pekerjaan pengadaan barang, satu paket pekerjaan konstruksi dan dua paket pekerjaan jasa konsultasi, kata Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat kick off penandatanganan kontrak bersama PBJ di Kuala Kurun, Senin.
 
“Kegiatan kick off ini dilaksanakan untuk memastikan prosedur pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan tepat waktu,” sambungnya.
 
Selain itu, tutur dia, kick off juga dilakukan sebagai wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi, untuk percepatan penyerapan anggaran.

Baca juga: Legislator dukung pengembangan bakat seni generasi muda Gumas
 
Dia menyebut, pemerintah selalu berusaha untuk meningkatkan peran dan fungsi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan pembangunan nasional.
 
Hal ini penting karena jika UMKM semakin maju dan semakin kuat maka perekonomian masyarakat akan semakin stabil dan semakin kuat.
 
Peningkatan keterlibatan dan penguatan UMKM ini merupakan wujud nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat, serta sesuai juga dengan amanat dari UUD 1945 dan dasar negara yakni Pancasila.
 
Salah satu upaya pemerintah dalam menjamin adanya stimulan pada perekonomian masyarakat, yakni melalui pengadaan barang/jasa pemerintah itu sendiri. Di mana telah diatur secara khusus bahwa sangat dibuka peluang keterlibatan UMKM dan penggunaan barang yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
 
“Berbekal pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kita harap proses pengadaan barang/jasa di Gunung Mas dapat berjalan efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dengan demikian diperoleh penyedia yang mampu menyediakan barang/jasa sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” demikian Jaya.

Baca juga: Pemkab Gumas bantu pemenuhan gizi warga cegah stunting

Baca juga: Wartawan dan ASN ikut berpartisipasi jadi KPPS di Gunung Mas

Baca juga: Bupati minta seluruh ASN Pemkab Gunung Mas pahami fungsi KKPD